Chili Bergabung dengan Afsel Tuntut Israel ke Mahkamah Pidana Internasional - Telusur

Chili Bergabung dengan Afsel Tuntut Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Mahkamah Internasional. (Foto: Parstoday).

telusur.co.id - Mahkamah Pidana Internasional mengumumkan permintaan Chili untuk bergabung dalam tuntutan hukum Afrika Selatan terhadap Zionis Israel karena melakukan genosida massal terhadap warga Palestina yang tinggal di Jalur Gaza.

Pada tanggal 29 Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan pengaduan terhadap rezim Zionis Israel ke Mahkamah Internasional karena diduga melanggar Perjanjian Larangan Genosida, yang diadopsi pada tahun 1948.

Setelah itu, sejumlah besar negara bergabung dalam pengaduan tersebut, termasuk Libya, Meksiko, Nikaragua, dan Kolombia.

Sekaitan dengan hal ini, menurut laporan Mehr News, Mahkamah Pidana Internasional mengumumkan bahwa Chili juga mengajukan permintaan untuk bergabung dengan pengaduan Afrika Selatan terhadap rezim Zionis Israel mengenai tindakan genosida massal terhadap warga Palestina yang tinggal di Jalur Gaza oleh Zionis Israel.

Kementerian Kesehatan Palestina mengumumkan dalam statistik terbaru para Korban meninggal dunia dan korban luka akibat kejahatan Zionis Israel di Jalur Gaza bahwa sejak 7 Oktober 2023, 41.118 warga Palestina telah meninggal dunia di daerah ini. [Tp]


Tinggalkan Komentar