China Minta Indonesia Hentikan Pengeboran Migas di Laut Natuna - Telusur

China Minta Indonesia Hentikan Pengeboran Migas di Laut Natuna

Kapal milik China. Foto: Antara

telusur.co.id -  China mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim Kepulauan Natuna.

Dalam laporan Reuters, pemerintah China mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia. Pengeboran minyak dan gas alam itu disebut bersinggungan dengan klaim "sembilan garis putus-putus" milik China.

"(Surat itu) sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat China untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut," kata anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan, Kamis(2/12/21).

Farhan kemudian menegaskan bahwa Indonesia tidak akan tunduk dengan hal itu. Pasalnya wilayah pengeboran itu secara sah merupakan hak milik RI. 

"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan kepada Reuters.

"(Surat itu) sedikit mengancam, karena itu adalah upaya pertama diplomat China untuk mendorong agenda nine-dash line mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut."

Farhan melanjutkan, China dalam surat terpisah, juga memprotes latihan militer Garuda Shield yang dilakukan bersama Amerika Serikat (AS) bulan Agustus lalu. 

Mereka khawatir latihan itu akan mengganggu stabilitas kawasan. Latihan ini diikuti oleh 4.500 pasukan gabungan militer Amerika Serikat dan Indonesia, yang mana merupakan kegiatan rutin sejak 2009.

"Dalam surat resmi mereka, pemerintah China mengungkapkan keprihatinan mereka tentang stabilitas keamanan di daerah itu (LCS)," katanya.

Wilayah yang kini menjadi biang kerok protes China tersebut merupakan kawasan ujung selatan LCS, yang mana merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di bawah Konvensi PBB terkait Hukum Laut. Indonesia menamai kawasan itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.

China menolak pengakuan wilayah itu sebagai bagian dari Indonesia. China bersikeras bahwa Laut Natuna Utara tadi merupakan bagian dari klaim teritorial nine-dash line, klaim perbatasan yang tak memiliki dasar hukum di Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag pada 2016.

Klaim China di LCS sendiri kerap bersinggungan dengan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yang dimiliki oleh Indonesia. Tercatat, beberapa kali kapal patroli China dilaporkan memasuki ZEE milik RI ini.

Laporan: Audi Raihanah


Tinggalkan Komentar