Diduga Lama Tak Bayar Pajak Reklame, Gerbang Marcopolo NV STTC Dibongkar - Telusur

Diduga Lama Tak Bayar Pajak Reklame, Gerbang Marcopolo NV STTC Dibongkar


telusur.co.id - Diduga tak bayar pajak reklame, sebuah gerbang yang dimodifikasi dari besi bertuliskan nama rokok Marcopolo terpaksa dirubuhkan oleh Satpol PP. Selain itu, pembongkaran juga dilakukan karena mengganggu pembangunan Drainase (Saluran Air) lintas Gerbang Parapat.

Dari pantauan awak media ini, gerbang Marcopolo itu masih terlihat berdiri, karena alat berat berupa Beko masih merubuhkan bangunan lain yang dianggap mengganggu proyek drainase dan merusak pemandangan selama ini.

"Gerbang Marcopolo milik Pabrik Rokok NV STTC itu akan dirubuhkan paling lambat besok, dan bila malam ini masih bisa kejar waktu, akan kita eksekusi malam ini,” ujar Satpol PP, M Purba di lokasi, Rabu.

Satpol PP Simalungun, kata Purba, akan tetap mengawasi dan memantau perubuhan gerbang Marcopolo karena merupakan tugas dan wewenang yang sudah disesuai dengan aturan yang ada.

Salah seorang peserta rapat Koordinasi Pemkab Simalungun dan pihak Kementerian PUPR di Atsari yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika reklame belum bayar pajak sehingga layak untuk dirubuhkan. “Reklame iklan rokok Marcopolo itu tetap dirubuhkan, karena mereka diduga tak bayar pajak reklame, dan mengganggu pemandangan juga,” ujarnya.

 

Tinggalkan Komentar