Dirjen AHU Tegaskan UKEN INI 2024 Tidak Sah - Telusur

Dirjen AHU Tegaskan UKEN INI 2024 Tidak Sah

Sosialisasi Kenotariatan “Penguatan Kode Etik Notaris Dalam Pelaksanaan Jabatannya Untuk Menghasilkan Notaris Yang Berintegritas dan Intelektual” yang diselenggarakan di Bali (doc: istimewa)

telusur.co.id - Pemerintah memutuskan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) Tahun 2024 tidak sah. Hal itu, disampaikan oleh Dirjen Administasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI, Cahyo R. Muzhar, S.H.,LL.M. pada acara Sosialisasi Kenotariatan yang mengangkat tema, “Penguatan Kode Etik Notaris Dalam Pelaksanaan Jabatannya Untuk Menghasilkan Notaris Yang Berintegritas dan Intelektual” yang diselenggarakan di Hotel The Trans Resort Bali, Kab. Badung.

“Adapun pihak-pihak dari Kongres yang menamakan dirinya pengurus yang dipilih oleh kongres dan pengurus yang dipilih oleh Kongres Luar Biasa (KLB) akan mengadakan UKEN, ini tidak sah dan ini penipuan tidak ada uken ini penipuan,” tegas Cahyo. Seperti yang dilansir notarynews.id. Selasa, (19/3/2024).

“Saya sudah sampaikan kepada semua pihak baik Pak Tri Firdaus (Ketum PP INI hasil kongres Tangerang -red) maupun Pak Irfan Ardiansyah (Ketum PP INI hasil KLB Bandung -red) bahwa, kalau ada yang mengadakan UKEN itu penipuan. Dan kalau masih ada yang menggunakan uang iuran, dan menggunakan uang organisasi itu penggelapan,” imbuhnya.

“Jadi tidak ada sekarang ini Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang sah diakui oleh Kemenkumham, jadi teman-teman Notaris tidak usah ikut ya, dan nggak usah ikut pendidikan-pendidikan atau pelatihan-pelatihan, nggak laku di Kementerian, dan itu buang-buang duit saja,” urainya.

Cahyo kembali menegaskan bahwa, segera merevisi Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), nanti akhirnya kalau kewenangan dari INI, khususnya pemungtan uang ini sudah berkurang maka, kita akan mendapatkan pengurus-pengurus yang memang sudah selesai dengan dunia yang benar-benar mau memikirkan organisasi.

“Jadi ini juga terkait dengan konflik kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia, tapi Majelis Pengawas Daerah (MPD) jalan terus MPW jalan terus, Pengda, Pengwil silahkan mereka mengadakan Konferda atau Konferwil silahkan aja nggak perlu nunggu pusat silahkan,” pesan Cahyo.

“Sementara ini, terkait dengan masalah cuti, pindah, dan masalah lain-lain akan diambil alih oleh Kementerian jadi sekarang nggak perlu lagi minta rekomendasi, kalo mau dikasih syukur terimakasih kalo nggak di kasih kami tetep keluarkan SK-nya, sudah waktunya kita berubah, bukan malah kalo sulit, kenapa harus di permudah,” tambahnya.

Dirjen AHU ini mengajak semua pengurus Ikatan Notaris Indonesia yang berselisih, untuk segera mengakhiri pertikaian. 

“Kita kembalikan ke jalur yang benar saja, dan Kementerian toh cuma di ujung melantik saja. Tapi semuanya, mulai dari seleksi Anggota Luar Biasa (ALB) masuk kemudian kepada Magang Bersama (Maber), ngumpulin point itu duit semua uang semua, masuknya kemana, masuknya ke organisasi lalu buat apa, tapi itu salah. Dan memang harus kita perbaiki, ayo kita perbaiki bahwa, perkumpulan ini justru menaungi dan membela kepentingan anggota, bukan mempersulit anggota,” lugasnya.

Sebelumnya, seorang notaris yang juga akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Henry Sinaga mengirimkan surat terkait dualisme organisasi INI kepada Presiden RI. Surat tersebut meminta agar Kemenkumham tidak melibatkan organisasi INI yang belum sah dalam proses pengangkatan dan perpindahan notaris. (pram/ari)


Tinggalkan Komentar