telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menemukan kandungan mikroplastik dalam air hujan di sejumlah kota besar di Indonesia.
Menurut Netty, hasil riset tersebut perlu dijadikan peringatan dini (early warning) bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat langkah pengendalian polusi plastik dan menjaga kesehatan masyarakat, terutama kulit dan sistem pernapasan.
“Temuan mikroplastik di air hujan menunjukkan betapa luasnya dampak pencemaran plastik terhadap kehidupan kita. Ini bukan hanya isu lingkungan, tapi juga kesehatan publik yang perlu mendapat perhatian lintas sektor,” ujar Netty di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Netty berharap BRIN bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat menyampaikan hasil kajian lanjutan secara komprehensif agar publik mendapatkan pemahaman yang benar dan proporsional.
“Kita mengapresiasi riset BRIN ini. Namun, perlu juga penjelasan ilmiah lanjutan dari Kemenkes mengenai tingkat risiko dan dampaknya terhadap kesehatan manusia, termasuk kulit, agar masyarakat mendapat informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kepanikan,” kata Netty.
Netty menilai pemerintah perlu memperkuat edukasi publik tentang langkah-langkah sederhana dalam melindungi diri dari paparan mikroplastik, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, pekerja lapangan, dan masyarakat perkotaan.
“Edukasi publik penting. Misalnya, imbauan untuk mencuci kulit setelah kehujanan, memakai pelindung saat beraktivitas di luar ruangan, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi sumber utama mikroplastik,” ujarnya.
Netty menegaskan bahwa persoalan mikroplastik tidak bisa dipandang secara terpisah antara isu lingkungan dan kesehatan.
Oleh sebab itu, Netty mendorong kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta BRIN untuk memperkuat riset, pemantauan, dan kebijakan pengendalian plastik.
“Kita perlu kerja bersama lintas kementerian untuk memastikan udara, air, dan tanah kita bersih dari partikel berbahaya. Penanganan mikroplastik adalah bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.[Nug]



