telusur.co.id - Tiga bupati, tiga operasi tangkap tangan (OTT), dalam kurun waktu satu bulan. Angka ini bukan sekadar statistik ini adalah alarm darurat yang menandakan bahwa akar korupsi di tingkat daerah masih menganga lebar. Dan kini, DPR pun angkat bicara.
Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, yang akrab disapa Edo, secara tegas mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak sekadar memberi pembinaan formalitas. Ia meminta pendekatan yang lebih massif, sistematis, dan berkelanjutan kepada seluruh kepala daerah.
"Kasus yang terus berulang ini harus jadi evaluasi bersama. Kemendagri tak cukup hanya melakukan pembinaan administratif. Harus ada penguatan pendidikan integritas, tata kelola bersih, dan pengawasan ketat sejak awal masa jabatan," ujar Edo di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/7/2026).
Dalam sebulan terakhir, KPK menangkap tangan: Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby terkait dugaan suap pengisian jabatan, Bupati Langkat, Syah Afandin dalam perkara dugaan suap proyek, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani yang diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah.
Edo menilai, ketiga kasus ini adalah bukti nyata bahwa pencegahan lebih mendesak daripada sekadar penindakan. KPK boleh jemput bola, tapi negara harus lebih dulu membangun benteng agar bola itu tak pernah tercipta.
"Kami apresiasi langkah tegas KPK. Tapi yang lebih penting: bagaimana negara bisa mencegah sejak dini? Jangan sampai korupsi terjadi dulu, baru kita bertindak. Itu bukan solusi, itu siklus," tegasnya.
Edo mendorong Kemendagri untuk tidak berhenti pada sosialisasi saat pelantikan kepala daerah. Menurutnya, program antikorupsi harus menjadi agenda rutin yang melibatkan semua pihakbukan sekadar seremonial tahunan.
"Sosialisasi pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Libatkan KPK, BPKP, aparat pengawas internal pemerintah (APIP), dan semua pemangku kepentingan. Jangan hanya saat pelantikan, tapi setiap saat," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan melekat terhadap kepala daerah harus diperkuat sejak hari pertama mereka menjabat dengan indikator kinerja yang jelas dan sanksi tegas bagi yang melanggar.
Edo mengingatkan bahwa korupsi di tingkat daerah bukanlah kejahatan tanpa korban. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak rakyat yang dicuri entah itu untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, atau bantuan sosial.
"Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak masyarakat yang hilang. Integritas kepala daerah adalah syarat mutlak untuk pemerintahan bersih, pelayanan publik berkualitas, dan pembangunan yang benar-benar berpihak pada rakyat," pungkasnya.
Edo berharap rentetan OTT ini tidak hanya menjadi bahan perbincangan hangat, tetapi menjadi titik balik bagi pemerintah pusat untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, dan tata kelola di daerah.
"Kita tak ingin ini terus berulang. Jadikan ini momentum untuk membenahi sistem. Karena jika pembinaan berjalan efektif, mungkin kita tak perlu lagi membaca berita OTT kepala daerah setiap bulan," tutupnya.



