telusur.co.id - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Kholik Qodratulloh mengatakan akan mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertanyakan hasil rapat paripurna pemilihan wakil bupati yang sampai hari ini belum dilantik.
"Lima hari lalu datang surat ke kami dari pak Akhmad Marzuki terkait mempertanyakan perkembangan terkahir, kalau besar harapannya dengan hasil 40-0 bisa dilantik,” Kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Kholik Qodratulloh, Senin (15/02).
Memang, Wakil Bupati Bekasi Terpilih H. Akhmad Marzuki mengirim surat kepada DPRD Kabupaten Bekasi. Isinya mempertanyakan terkait perkembangan terkahir dari hasil pemilihan wakil bupati yang dimenangkan oleh dirinya dengan hasil 40-0.
Dengan adanya surat tersebut, kata Kholik, DPRD langsung mengadakan rapat dengan semua fraksi dalam rangka mempertanyakan wakil bupati terpilih sampai sekarang belum dilantik.
Dirinya menjelaskan hasil dari rapat pimpinan bersama seluruh Pimpinan Fraksi, bahwa dari fraksi yang hadir setuju agar segera dilantik dan dilanjutkan DPRD untuk berkirim surat ke Kemendagri mempertanyakan kenapa tak kunjung dilantik. Sedangkan Fraksi Golkar yang diwakili Sunandar, “no comment”.
“Seharusnya ini yang menjawab ketua panitia pemilihan (Panlih) kemaren, berhubung dewan itu kolektif kolegial ini menjadi tanggung jawab moral kita sebagai anggota DPRD, makanya kita rapat dengan fraksi-fraksi untuk berkirim surat kepada Mendagri,” pungkasnya.
Disinggung persoalan kenapa sampai sekarang wakil bupati terpilih belum dilantik, menurut ketua DPRD, itu domainya ketua Panlih.
“Saya pikir itu menjadi domainnya panlih, mungkin lebih eloknya pak H. Mustaqim. Dari awalnya saya tidak tahu secara utuh, makanya, saya gak mau berkomentar,” kilahnya.
Ketika ditanya kapan pelantikan wakil bupati terpilih? Kholik belum bisa memastikan, karena masih menunggu respon atau keputusan dari Mendagri.
Saat ini, DPRD Bekasi hanya ingin mempertanyakan terjadinya pemilihan wakil bupati, tetapi tidak dilantik.
“Karena sudah menggunakan uang negara menjadi tanggung jawab moral bagi DPRD. Kalau tidak dilantik harus ada jawaban juga dari Kemendagri seperti apa, supaya kita di lingkungan masyarakat Bekasi ini tidak terjadi chaos karena kabar simpang siur yang menjadi ketidaknyamanan semua pihak,” jelasnya.
Laporan Sonson Syaefullah