telusur.co.id - Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Pangkalpinang melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, dalam rangka konsultasi terkait dengan pembahasan Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Jumat (30/9/22).
Pansus 17 DPRD Kota Pangkalpinang diterima oleh Sub Koordinator Sistem Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Santi Maria di ruang rapat Asda III Kota Bekasi.
Ketua rombongan sekaligus Ketua Pansus 17 DPRD Pangkalpinang, Rio Setiady menjelaskan, kedatangannya ingin mendapatkan masukan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi tentang pembahasan raperda kepada masyarakat miskin mengenai hukum.
Terhadap masyarakat miskin yang tidak mempunyai biaya untuk berperkara dapat mengajukan bantuan hukum kepada LBH yang sudah terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM yang biayanya dibantu melalui anggaran Pemerintah Kota Bekasi.
“Tujuan kedatangan kami ingin meminta sharing ilmu kepada Pemerintah Kota Bekasi terkait bagian hukum bagi masyarakat miskin, karena di Kota Pangkalpinang belum membentuk, belum ada terkait regulasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin, seperti yang ada di Kota Bekasi,” kata Rio.
Pihaknya ingin konsultasi langsung terkait dengan pengalaman yang ada di sini, perkara apa yang ditangani, dan bagaimana teknis mekanismenya untuk menangani perkara masyarakat dari awal mulai masyarakat datang sampai perkaranya selesai, sampai keputusannya penetapan sah inkrah.
Santi Maria menjelaskan mengenai pengalaman dan perkara yang ditangani di Kota Bekasi serta secara teknis mekanismenya dari mulai masyarakat ada perkara terus dia tidak memiliki biaya untuk membayar perkaranya itu, sedangkan untuk membayar perkara itu kan memakai dana untuk ke pengadilan dan lain-lain.
Santi mengungkapkan terima kasih atas kehadiran Pansus 17 DPRD Kota Pangkalpinang di Kota Bekasi dalam berbagi ilmu dan pengalaman yang akan diterapkan di Kota Pangkalpinang.
“Semoga menjadi kota yang penuh inspiratif dan selalu sukses. Dan permintaan maaf untuk para pimpinan yang sedang ada tugas di luar tidak bisa untuk menjamu secara langsung kepada para anggota Pansus 17 Kota Pangkalpinang.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan memberikan souvenir dari Pemerintah Kota Bekasi. [Fhr]