Dugaan Penggelembungan Suara Secara Masif oleh PDIP pada Pileg DPRD Kota Surabaya - Telusur

Dugaan Penggelembungan Suara Secara Masif oleh PDIP pada Pileg DPRD Kota Surabaya

Ketua LSM MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo (kiri) bersama saksi pelapor, Edy Sucipto (kanan)

telusur.co.id - LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jatim menggelar press release dengan tema, “Manuver Rekayasa Pileg Kota Surabaya Secara Masif untuk Caleg DPRD Kota Surabaya 2024-2029 yang dilakukan DPC PDIP Kota Surabaya”, dengan sub tema “Kesaksian Pelapor”. Rilis digelar di One Deck Cafe, Sutos, Surabaya. Rabu, (20/3/2024).

DPC PDIP Kota Surabaya disebut melakukan manuver rekayasa Pileg DPRD Kota Surabaya. Hal ini disampaikan oleh Saksi Pelapor sekaligus Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 3 No. Urut 4 dari partai Gerindra, Edy Sucipto, S.H., dengan didampingi Ketua LSM MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo.

Edy menjelaskan, saat ia menjadi Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 3, rekapitulasi suara terdapat kecurangan yang diduga dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan.

“Kecurangan yang saya temukan di wilayah Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Kutisari, Panjang Jiwo, Bulak, Sukolilo, Kenjeran dan Kedung Cowek,” ungkap Edy yang juga pengusaha kontraktor ini.

Edy juga memperlihatkan form C1 Plano dan form DAA1 sebagai bukti laporannya ke Bawaslu adanya kecurangan di Pileg 2024.

“Saya telah melapor ke Bawaslu. Cuma saya pesimis untuk penyelenggaraan pemilu ke depan, karena hasilnya bisa diatur-atur,” terang Ketua PAC Gerindra Sukolilo ini.

Sementara Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo menuturkan, pihaknya mempunyai tanggung jawab untuk mengawal laporan atas adanya pelanggaran pemilu 2024.

Heru menegaskan, LSM MAKI Korwil Jatim tidak mempunyai kepentingan caleg dari partai konstentan pemilu menjadi Anggota Legislatif atau tidak.

Pentolan antikorupsi Jatim ini menggarisbawahi, jika proseude awal sudah dilanggar, maka MAKI Jatim memastikan selama 5 tahun, caleg yang terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Surabaya diyakini tidak akan maksimal dalam mengemban amanah masyarakat Kota Surabaya.

“MAKI Jatim sudah menyiapkan tim advokasi untuk mengawal dugaan kecurangan pileg DPRD Kota Surabaya agar bisa diusut sampai tuntas,” tutup Heru. (ari)


Tinggalkan Komentar