Dukung Rekom BNN Melarang Vave , di Kota Bogor Aktivis JNF Membuang Puluhan Alat isap Vape ke Tempat Sampah - Telusur

Dukung Rekom BNN Melarang Vave , di Kota Bogor Aktivis JNF Membuang Puluhan Alat isap Vape ke Tempat Sampah

JNF Membuang Puluhan Alat isap Vape ke Tempat Sampah (Foto : ist)

telusur.co.id -Gelombang dukungan atas Kerja Kerja BNN yang saat ini di Pimpin Komjen Pol Suyudi Ario Seto Terus Bergulir dari berbagai lapisan Masyarakat , dimana pada hari Jumat 14 April 2026 

Justicia Networking Forum (JNF) Menggelar Masyarakat Bersuara Keras : “Liquid Vape Berbahaya”.

Dukung Rekomendasi BNN Melarang Peredaran Vape .acara yang berlangsung di gerai kopi di Kota Bogor Jawa Barat tersebut di hadiri berbagai perwakilan Pemuda ,Mahasiswa dan Elemen Masyarakat di Kota Bogor .. di Lokasi Acara terlihat secara simbolis Peserta melakukan hapening Art dengan Memasukan membuang Alat isap Vape dari berbagai jenis merk ke dalam tong Sampah sebagai bentuk dukungan keras Masyarakat Melarang Peredaran Vape .

Anto Yulinanto Kordinator JNF Menyebutkan bahwa pihaknya

Justicia Networking Forum (JNF) menyampaikan dukungan penuh serta apresiasi atas langkah strategis Komjen Pol Suyudi Ario Seto Kepala Badan Narkotika Nasional yang mengusulkan pelarangan vape dalam pembahasan yang saat ini telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 di DPR RI.

Usulan BNN merupakan langkah progresif dan responsif dalam menjawab dinamika penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks, khususnya melalui media baru seperti vape (rokok elektrik) yang kerap disalahgunakan sebagai sarana konsumsi zat terlarang.

Keberadaan vape yang mudah diakses oleh generasi muda berpotensi menjadi pintu masuk awal penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, langkah penguatan regulasi melalui RUU ini menjadi sangat relevan dan mendesak.

Anto Yulinanto juga menegaskan untuk para pelaku usaha Vape, Kebijakan yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika bukan untuk mematikan usaha, melainkan untuk melindungi masyarakat dari modus baru penyalahgunaan narkotika melalui vape.

Langkah yang diusulkan oleh Badan Narkotika Nasional justru harus dilihat sebagai upaya preventif agar vape tidak menjadi “kendaraan” bagi peredaran zat berbahaya seperti THC dan narkotika sintetis lainnya.

Yang ditertibkan adalah bahaya, bukan usaha.

Lebih baik usaha diatur, daripada generasi muda hancur danJangan jadikan vape sebagai tameng peredaran narkoba.

Industri sehat harus berani diawasi.

“Langkah BNN ini patut diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan terhadap perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika yang kini semakin terselubung melalui berbagai modus,” demikian ujarnya 

Anto Yulinanto menyebut bahwa Kedepannya JNF bersama Berbagai Jaringan Aktivis , Elemen Masyarakat akan menggelar Aksi pembuangan Alat isap Rokok Elektronik Vape dan menyerukan kepada mereka yang masih menggunakan Vape untuk berhenti karena Vape sangat Berbahaya .(fie) 


Tinggalkan Komentar