Dukung TNI Copot Baliho Provokatif, IPW: Jangan Kasih Kendor! - Telusur

Dukung TNI Copot Baliho Provokatif, IPW: Jangan Kasih Kendor!

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane. (Foto: telusur.co.id).

telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) berharap jajaran TNI melanjutkan operasi pembersihan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di seluruh wilayah Indonesia.

"Jangan kasih kendor dan TNI harus menghabisi gerakan'gerakan intoleransi atas nama agama hingga ke akar-akarnya," ata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (22/11/20).

IPW melihat ada dua alasan strategis kebangsaan, kenapa TNI harus bergerak membersihkan semua  baliho Rizieq di seluruh wilayah Indonesia. Pertama, saat masih berada di Arab Saudi, Rizieq mengajak secars provokatif akan memimpin revolusi seperti di Iran, begitu tiba di Indonesia.

Kedua, Rizieq juga mengajak "pemenggalan kepala".

"Dua pernyataannya yang sangat provokatif itu sangat rawan menjadi benturan dan memecah belah bangsa Indonesia sebagai NKRI. Ucapan Rizieq itu seakan membuat kelompok intoleran merasa di atas angin dan merasa tak tersentuh oleh hukum di negeri ini," ujar Neta.

Kedua, Rizieq dan pengikutnya sudah "semau gue" terhadap bangsa ini, dengan cara memasang baliho dimana-mana tanpa izin. Bahkan polisi dan satpol PP tidak berani menindaknya.

"Sangat ironis, seorang Soekarno yang memerdekakan bangsa ini saja tidak searogan Rizieq, dengan menebar baliho tanpa izin dimana-mana, di seluruh negeri," ungkapnya.

Menurut Neta, ketika tak seorang pun aparatur pemerintah berani bersikap untuk mencabuti baliho itu, tentu sangat wajar TNI bergerak mencabuti baliho tersebut.

"Sebab negeri ini bukan hanya milik Rizieq semata tapi milik segenap rakyat. Jadi jangan biarkan Rizieq semena-mena terhadap bangsa ini, karena dia bukan siapa-siapa dan bukan pendiri negeri ini," tutur Neta.

Neta menilai, tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya, yang tentu bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil, apalagi jika aparatur sipil, seperti satpol PP dan Polri tidak bergerak mengendalikan situasi. Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut OMSP (operasi militer selain perang), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI.

"Apalagi, keberadaan spanduk atau baliho Rizieq itu tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan, tapi juga dibarengi sikap-sikapnya yang provokatif mengancam keutuhan NKRI. Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI," papar Neta.

IPW menilai, apa yang diperintahkan Pangdam Jaya itu merupakan kerangka penegakan hukum, terutama di saat aparatur hukum tidak bergerak mengendalikannya. IPW melihat, sudah lebih dari setahun baliho-baliho ilegal itu bebas berdiri tanpa ada yang berani menyentuhnya. Satpol PP dan Polri hanya membiarkannya.

"Jadi apa yang dilakukan TNI itu harus dilihat sebagai upaya bahwa negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang melanggar hukum, terutama Rizieq dan FPI nya," tegas Neta.

Dia menekatkan, Indonesia adalah negara hukum, semua pihak harus taat kepada hukum. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar sendiri dan "semau gue" di negeri ini. Padahal tujuannya untuk memprovokasi dan memecahbelah NKRI.

Sebab itu, IPW mendesak TNI agar terus melakukan operasi untuk menurunkan semua baliho Rizieq di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi baliho yang mengajak revolusi dan "memenggal kepala", TNI harus menangkap pemasangnya dan menyerahkannya kepada Polri.

"IPW mengingatkan Rizieq dan FPI, jika memang ingin berkuasa di negeri ini. FPI hendaknya dijadikan partai dan ikut Pemilu 2024. Jika menang dalam pemilu dan pilpres 2024, Rizieq tentunya bisa menjadi presiden. Jadi tidak perlu memprovokasi dan memecahbelah umat dan NKRI untuk meraih kekuasaan," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar