Fauzi Amro: Dana Rp6,6 Triliun dari Kejagung Tepat untuk Menahan Pelebaran Defisit APBN 2025 - Telusur

Fauzi Amro: Dana Rp6,6 Triliun dari Kejagung Tepat untuk Menahan Pelebaran Defisit APBN 2025

Fauzi Amro

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menilai pemanfaatan dana sebesar Rp6,6 triliun hasil penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menutup defisit APBN 2025 merupakan langkah yang tepat dan strategis. Dana tersebut, bersama penyerahan Rp10 triliun dari Kementerian dan Lembaga (K/L), dinilai mampu menahan pelebaran defisit akibat penerimaan pajak yang belum sepenuhnya memenuhi target.

“Pendapatan negara, khususnya dari pajak, saat ini baru mencapai sekitar 97–98 persen dari target. Artinya, masih ada kekurangan sekitar 2 persen yang nilainya cukup besar. Oleh karena itu, tambahan Rp10 triliun dari K/L dan Rp6,6 triliun dari Kejagung sudah benar untuk menutup kekurangan tersebut agar defisit tidak melebar,” ujar Fauzi.

Ia menjelaskan, meskipun penerimaan dari PNBP serta bea cukai relatif terpenuhi, tekanan masih terjadi pada sisi perpajakan. Kondisi ini diperberat oleh perlambatan pertumbuhan ekonomi di beberapa daerah akibat bencana alam.

“Target pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 diharapkan bisa mencapai 5,4–5,6 persen, namun bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memberi dampak langsung. Tiga provinsi ini menyumbang sekitar 26 persenterhadap pertumbuhan ekonomi regional,” jelasnya.

Menurut Fauzi, masuknya dana hasil penyitaan aset oleh Kejagung akan memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi defisit dan menutup kekurangan penerimaan pajak yang belum mencapai 100 persen.

Meski demikian, Fauzi menyatakan tetap optimistis terhadap prospek perekonomian nasional ke depan, khususnya di bawah kepemimpinan Dirjen Pajak Purbaya.

“Saya optimis. Ke depan akan ada reformasi sistem perpajakan, termasuk penerapan core tax system (Cortex) yang mulai diserahkan dari Kementerian Keuangan kepada pihak ketiga per 15 Desember 2025. Selain itu, pengawasan pajak, bea masuk dan keluar akan diperketat, serta PNBP akan ditinjau ulang,” katanya.

Ia berharap, dengan langkah-langkah tersebut, perekonomian Indonesia pada 2026 akan membaik, sehingga program-program prioritas pemerintah dapat direalisasikan.

“Harapan kita, tahun 2026 ekonomi membaik dan belanja prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, sekolah rakyat, serta Koperasi Merah Putih bisa berjalan sesuai target,” pungkas Fauzi.


Tinggalkan Komentar