Habiskan Duit Rp 980 Juta, Kasubag Bekasi Persilahkan Jeko Cek Ke Hotel - Telusur

Habiskan Duit Rp 980 Juta, Kasubag Bekasi Persilahkan Jeko Cek Ke Hotel


telusur.co.id – Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membantah anggaran kegiatan kenal sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi menghabiskan anggaran sebesar Rp980 juta.

Demikian diungkapkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah, Latif kepada wartawan, kemarin.

Seperti diketahui, Bagian Umum Sekretariat Daerah menggelar acara kenal sambut Kajari Kabupaten Bekasi yang baru Raden Rara Mahayu Dian Suryandari di Holiday Inn, Cikarang Selatan, Kamis (7/11/2019) malam. Beredar kabar acara tersebut menghabiskan anggaran mencapai Rp980 juta.

“Nggak benar kalau acara kenal sambut Kajari Kabupaten Bekasi menghabiskan anggaran sampai Rp900 juta lebih, salah itu,” kata Latif.

Ia menjelaskan nilai anggaran kegiatan kenal sambut Kajari Kabupaten Bekasi sekitar Rp60 juta. Nilai tersebut untuk menyewa gedung, sajian makan malam, dan menyewa keperluan lainnya.

“Anggarannya hanya Rp60 juta. Kepada pihak yang ingin tahu silahkan cek langsung kepada pihak hotel. Masak untuk sewa hotel dan makan sampai Rp900 juta lebih, nggak benar itu,” ucapnya.

“Untuk rincian anggarannya nanti kami akan jelaskan ya, biar jelas tidak simpang siur berita yang sampai kemasyarakat,” katanya lagi.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Jendela Komunikasi (LSM Jeko) mempersoalkan anggaran acara kenal sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mencapai Rp980 Juta.

Dewan Pemdiri LSM Jeko Hery Pandapotan mengatakan, semestinya kenal sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tidak dilakukan di tempat yang mewah.

Sebab, biasanya kenal sambut hanya berupa ceremony, jadi sayang jika harus dilakukan di hotel berbintang karena hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.

"Terkait acara kenal sambut, menurut Pandapotan, sangat berlebihan. Karena mirip sama orang hajatan. ada tari tarian dan pake kalung bunga. Sepertinya Bupati Bekasi sangat berlebihan dan terkesan ada rasa was-was. Namun demikian, itu hak mereka dan kami sebagai stakeholder juga punya hak untuk melaporkannya ke Komisi Kejaksaan, Mendagri dan ke Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) di Kejagung," ujarnya.

Adapun anggaran Rp980 juta untuk kenal sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi acara ini diusulkan oleh bagian umum setda Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Seperti Penyediaan makan minum VIP/Hotel senilai Rp900 juta lebih, dimana salah satu sasarannya untuk tamu Pemkab Bekasi. Namum demikian jika dicermati, dalam RKA/DPA (Rencana Anggaran Kerja/Dokumen Pengguna Anggaran) Bagian Umum disebutkan ada rincian paket meeting," jelasnya.

Lanjut dia menduga penyediaan kegiatan yang nilainya mencapai Rp900 juta lebih dan salah satunya digunakan untuk hal itu, karena sasaran dari anggaran itu untuk tamu Pemkab Bekasi.

"Jelasnya, jika kita dicermati, dalam RKA/DPA (Rencana Anggaran Kerja/Dokumen Pengguna Anggaran) Bagian Umum ada rincian paket meeting. Untuk itu, patut diduga SBM  (Standar Biaya Masukan) itu keluar atau melenceng alias dikutak katik sehingga menambrak aturan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018," bebernya.

Bahkan bukan itu saja, kata dia, ada lagi kegiatan yang namanya belanja sewa gedung/kantor untuk kegiatan Bupati/Wakil Bupati dan unsur eselon II & III. Dimana jika melihat RKA/DPA nilai totalnya Rp300 juta.

"Dikawatirkan kedua kegiatan dengan kode rekening yang berbeda itu menjadi permainan oknum di unit kerja tersebut," tutupnya.[Tp]

Laporan: Sonson Syaepullah/Dudun Hamidullah


Tinggalkan Komentar