telusur.co.id -Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan program pembangunan senilai Rp10 triliun kepada pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak kebijakan pengurangan atau pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) Jatim sebesar Rp2,8 triliun pada tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono saat menghadiri Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia hari ketiga di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (28/10).
“Usulan ini menindaklanjuti permintaan Kemendagri, dan Provinsi Jawa Timur menyampaikan beberapa usulan yang menjadi prioritas di tahun 2026 tetapi tidak mampu dibiayai melalui APBD karena keterbatasan fiskal daerah akibat pengalihan dana transfer daerah, di mana Jawa Timur ada pengurangan senilai Rp2,8 triliun,” jelas Adhy.
Adhy menuturkan, dalam rangka penyelarasan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, setiap pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan daftar usulan program atau kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri mengajukan sejumlah program strategis lintas kementerian senilai Rp10,047 triliun. Usulan tersebut mencakup sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebencanaan, dan penguatan kapasitas aparatur daerah hasil Musrenbang 2025 serta program strategis nasional berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 yang belum terealisasi.
“Usulan tersebut juga masuk kategori program prioritas daerah yang sudah direncanakan dan akan dibiayai melalui dana TKD, tetapi akibat adanya pengalihan maka tidak dapat teralokasikan,” ujarnya.
Dari total usulan program senilai Rp10 triliun, sektor infrastruktur mendapat porsi terbesar melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp6,986 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi, penyelesaian jalan Pansela, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, serta penyediaan air bersih.
Usulan untuk Kementerian Kesehatan mencapai Rp426,37 miliar, meliputi pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan bergerak, rumah sakit terapung, dan dukungan bahan medis habis pakai.
Sementara sektor pendidikan diajukan senilai Rp720,6 miliar untuk perbaikan ruang kelas rusak, laboratorium, toilet, peningkatan kualitas pendidikan menengah, serta program kejar paket bagi anak tidak sekolah.
Untuk Kementerian Perhubungan, Pemprov Jatim mengusulkan Rp861,1 miliar guna pembangunan dermaga di Situbondo dan kepulauan Sumenep. Adapun usulan untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senilai Rp216,7 miliar diarahkan pada pengembangan destinasi wisata sejarah, budaya, dan religi, termasuk revitalisasi kawasan Telaga Sarangan dan Situs Trowulan.
Lebih lanjut, usulan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp125,18 miliar digunakan untuk rehabilitasi mangrove dan pembangunan hutan rakyat. Sedangkan untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, diusulkan Rp151,63 miliar guna pengembangan industri garam dan pelabuhan perikanan di empat kabupaten.
Pemprov Jatim juga mengajukan usulan Rp24,73 miliar kepada Kementerian Dalam Negeri untuk peningkatan kapasitas aparatur daerah melalui pelatihan dan uji kompetensi. Kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), diusulkan Rp31,5 miliar untuk penguatan kesiapsiagaan bencana, termasuk sarana-prasarana penanganan bencana, kendaraan operasional, logistik, dan penguatan kapasitas SAR.
Usulan ke Kementerian Perdagangan senilai Rp21,83 miliar difokuskan untuk revitalisasi pasar rakyat. Kepada Kementerian Pertanian, diajukan Rp13,4 miliar untuk program swasembada pangan, pengembangan pangan lokal, dan pembibitan.
Adapun usulan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (bidang perumahan) mencapai Rp425 miliar untuk penyediaan perumahan terintegrasi dengan sarana umum. Terakhir, Kementerian Sosial diusulkan Rp43 miliar untuk memperluas penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya menekan angka stunting.
Adhy berharap seluruh usulan tersebut dapat dibiayai melalui APBN dan kementerian atau lembaga terkait. Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan per 23 September 2025, Nomor S-62/PK/2025, dana transfer ke daerah untuk Jawa Timur berkurang sebesar Rp2,815 triliun pada tahun 2026.
“Dana transfer untuk Pemprov Jatim di tahun 2026 akan dicairkan senilai Rp8,8 triliun atau berkurang 24,21 persen dibanding tahun 2025, yakni senilai Rp11,4 triliun. Sedangkan total pengurangan dari 38 kabupaten dan kota di Jatim mencapai Rp17,5 triliun,” tuturnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus.



