telusur.co.id - Pemerintah Indonesia memustukan untuk mengizinkan kapal pengungsi Rohingya yang terombang-ambing, berlabuh di Bireuen, Aceh. Terlebih, penumpangnya kebanyakan wanita dan anak-anak.
"Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami para pengungsi di atas kapal," kata Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kemenko Polhukam, Armed Wijaya, Rabu (29/12/21).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, sempat mengatakan kapal itu tidak akan berlabuh di Aceh. Kapal pengungsi itu tujuanya ke Malaysia, tetapi mereka mengalami kendala di mesin.
"Kita hanya memberikan bantuan berupa BBM dan makanan ke Kapal Rohingya agar mereka melanjutkan perjalanan ke Malaysia sebagaimana rekom yang dimiliki, sesuai informasi yang kita dapatkan serta juga sesuai keinginan para pengungsi tersebut," ujar Winardy saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/21).
Menurut salah satu nelayan, kapal pengungsi Rohingya ini berisiko tenggelam dalam beberapa hari.
"Kebocoran di kapal itu terjadi di dua tempat. Banyak air (yang masuk)," kata salah satu nelayan, Aditya Setiawan, Rabu (29/12/21).
Rohingya sendiri merupakan kelompok minoritas etnis di Myanmar yang sering menjadi target persekusi dan diskriminasi.
Banyak dari mereka yang memutuskan kabur dari negara itu, dan warga yang memutuskan tinggal di Myanmar harus berkutat dengan masalah kewarganegaraan dan kekerasan.
Pengungsi Muslim Rohingya dari Myanmar telah bertahun-tahun berlayar ke negara-negara seperti Malaysia, Thailand dan Indonesia antara November dan April ketika laut tenang.
Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Amnesty International, telah meminta pemerintah Indonesia untuk mengizinkan kapal itu mencari perlindungan.
Sejalan dengan hal tersebut, Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 tentang perlindungan pengungsi menyinggung kewajiban Pemerintah RI untuk menyelamatkan pengungsi di kapal yang mengalami kesulitan di perairan dekat wilayah negara itu.
Laporan: Diaz Salwa



