telusur.co.id - Kementerian Luar Negeri Iran menekankan bahwa negara Republik Islam itu akan membawa para pelaku di balik pembunuhan Letnan Jenderal Qasem Soleimani ke pengadilan.

"Pembunuhan Letjen Soleimani atas perintah langsung mantan Presiden AS (Donald Trump) adalah contoh nyata dari terorisme negara, dan Republik Islam Iran akan membawa pelakunya ke pengadilan,” tweet Kemenlu Iran pada Rabu (29/12/21) menjelang peringatan haul kedua Syahid Soleimani dan rekan-rekannya, yang dikutip Parstoday.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed khatibzadeh mengatakan Letjen Soleimani adalah pahlawan perang melawan terorisme.

"Pembunuhan seseorang yang berada di garis depan perang melawan terorisme merupakan standar ganda, yang menunjukkan wajah asli Barat yang mengaku membela hak asasi manusia," tandasnya.

Seperti diketahuo, Komandan Pasukan Quds IRGC Iran Letjen Qasem Soleimani dan Wakil Ketua Hashd al-Shaabi Irak Abu Mahdi al-Muhandis, bersama dengan delapan pengawal mereka, gugur syahid dalam serangan udara pasukan teroris AS di dekat Bandara Internasional Baghdad pada 3 Januari 2020. Serangan teror ini dilakukan atas perintah langsung Presiden Donald Trump. [Tp]