Jadi Bandar Togel, Kakek 64 Tahun Ditangkap Polres Tobasa - Telusur

Jadi Bandar Togel, Kakek 64 Tahun Ditangkap Polres Tobasa

Mayor Sirait (64 tahun)

telusur.co.id - Polres Tobasa berhasil menangkap Mayor Sirait (64 tahun) atas kasus judi togel. Mayor diamankan dari Pasar Baru Desa  Bius Gu Barat Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Tobasa, Sumut.

“Kita menangkap tersangka bersama barang bukti togel dan uang penjualan,” demikian disampaikan Kabag Humas Polres Tobasa Ipda Priden Sinaga, kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Priden menyampaikan tersangka ditangkap sekitar pukul 15.00 Wib dan tidak melakukan perlawanan. “Usia penulis togel ini sudah 64 tahun, beralamat di Desa Dolok Nauli,” ujarnya.

Dari tangan Mayor Sirait didapati, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 50.000, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 10.000, 4 ( empat ) lembar uang pecahan Rp.5.000. 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.2.000, 1 ( satu) buah pulpen warna orange dan 1 ( satu) potong kertas yang bertuliskan nomor tebakan judi togel.

Kendati pemberangusan penulis judi togel ini gencar dilakukan oleh Polres Tobasa, namun masyarakat masih berharap bandar togelnya dapat digilas Satreskrim Polres Tobasa dan bila perlu turunkan 'Unit Vice Control Polda Sumatera Utara, sebab target Kapolda dalam pemberantasan ini adalah aparat yang berani membekap permainan 303 itu. [ham]

Laporan: Jes Sihotang

 

Tinggalkan Komentar