telusur.co.id - Tim Scorpions Satreskrim Polres Serdang Bedagai meringkus juru tulis jenis judi KIM, Ilham alias Toel (52), warga Desa Pekan Tanjung Beringin.
Barang bukti yang diamankan ialah 1 HP berisi nomor tebakan angka, 1 pulpen, uang tunai Rp 240.000, 1 tas sandang, 2 blok notes berisi angka tebakan, dan 1 buku tafsir mimpi.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penangkapan kepada Ilham alias "Toel" berdasarkan laporan masyarakat tentang aktifitasnya melakukan perjudian jenis KIM di sebuah warung di Desa Pekan Tanjung Beringin.
"Laporan tersebut kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti perlengkapan Judi Jenis KIM," kata Robin, Kamis (18/2/21).
Dari pengakuan tersangka, sudah 1 tahun menjadi Juru tulis KIM dengan omset ratusan ribu serta menyetorkan kepada AW, warga Ujung Pasar. Pelaku mendapat Upah 20% persen setiap putarannya
"Pelaku kita Jerat Pasal 303 KUPidana ancaman hukuman 5 tahun Penjara," tukasnya.[Tp]
Laporan: Budiono