Kadisnaker Bekasi: Tak Ada PHK Karyawan Dampak Kenaikan Harga BBM - Telusur

Kadisnaker Bekasi: Tak Ada PHK Karyawan Dampak Kenaikan Harga BBM

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, H Edi Rochyadi. (Foto: telusur.co.id/Dudun).

telusur.co.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, H Edi Rochyadi mengatakan, pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), hingga kini belum ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

“Sampai hari ini, saya belum mendengar ada perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan karena kenaikan harga BBM tersebut,” kata Edi Rochyadi ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/10/22).

Dia juga memastikan tidak akan ada perusahaan di Kabupaten Bekasi yang mem-PHK karyawan karena kenaikan harga BBM tersebut. Menurutnya, sejauh ini jalinan komunikasi antara pekerja dengan pengusaha cukup bagus, sehingga nantinya juga akan ada titik temu.

“Pengusaha dipastikan juga tidak akan menempuh langkah pengurangan pekerja karena langkah efisiensi di internal perusahaan masih memungkinkan dilakukan," ujarnya.

Edi Rochyadi mengungkapkan, perusahaan di Kabupaten Bekasi, menyikapi penyesuaian harga bahan bakar minyak dengan melakukan langkah efisiensi untuk menekan biaya operasional agar tidak terlalu tinggi.

Langkah efisiensi yang dimaksudkan, yakni penggunaan bahan baku dipastikan tidak ada yang tersisa dengan meminimalkan adanya bahan tersisa.

“Selain itu, penggunaan energi listrik yang tidak diperlukan juga akan dimatikan agar beban operasionalnya bisa ditekan,” ungkapnya.

Menurut dia, banyak hal yang bisa dijadikan sasaran efisiensi biaya sehingga pengusaha masih tetap untung dengan kondisi harga BBM saat ini.

Apalagi, pengusaha juga pernah mengalami penyesuaian harga BBM sebelumnya sehingga penyesuaian terhadap dampak tersebut dipastikan hanya berlangsung sebentar.

"Sejauh ini, belum merasakan dampak yang signifikan atas adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak tersebut, namun langkah antisipasi sudah disiapkan para pengusaha," katanya.

Dia mengakui dengan adanya penyesuaian harga tersebut, maka industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi dipastikan terkena dampaknya.

Terlebih bagi pengusaha yang sejak awal melibatkan transportasi tentunya juga terkena dampak kenaikan biaya operasional perusahaan menyusul penyesuaian tersebut.

"Untuk mobilitas penyaluran produk jadi memang terdampak. Namun, hal ini dianggap sebagai tantangan agar tetap bisa berproduksi dan mendapatkan keuntungan," ujarnya.

Agar daya saingnya tidak menurun, kata dia, pengusaha juga tetap harus menjaga kualitas produknya serta tidak membebankan dampak penyesuaian harga BBM terhadap konsumen.

"Jika langkah membebankan dampak penyesuaian harga BBM terhadap konsumen, tentunya bisa menurunkan daya saing di pasaran," ucapnya.

Terkait dengan biaya kemahalan untuk pekerja, kata dia, belum diperhitungkan karena nantinya juga ada penyesuaian saat penentuan upah minimum kabupaten (UMK) Bekasi.

Harga BBM bersubsidi jenis Pertalite saat ini naik menjadi Rp10.000/liter dari sebelumnya Rp7.650/liter dan Biosolar naik menjadi Rp6.800/liter dari Rp 5.150/liter. [Fhr]


Tinggalkan Komentar