Kajati Aceh Tinjau Panti Rehabilitasi Narkotika di Kota Lhokseumawe - Telusur

Kajati Aceh Tinjau Panti Rehabilitasi Narkotika di Kota Lhokseumawe

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bakhtiar SH, MH berkunjung ke panti rehabilitasi Narkotika di Kota Lhokseumawe, Kamis (23/6/22).

telusur.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bakhtiar SH, MH berkunjung ke panti rehabilitasi Narkotika di Kota Lhokseumawe, Kamis (23/6/22). Kedatangan Kajati Aceh disambut kepala Desa Menasah Mee Saifuddin Yunus dan Pimpinan Panti Rehabilitasi Tarbiyah di pemukiman kandang Muara Dua. 

Kedatangan Kajati Aceh diawali dengan perkenalan dengan salah seorang penyalahguna Narkoba yang saat ini sedang menjalani pembinaan di pemondokan. 

Dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/6/22) kunjungan kerja Kajati Aceh di lokasi ini juga ikut diperlihatkan denah lokasi pembangunan Gedung dan baliho dukungan masyarakat oleh kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Prof Muklis, SH, MH. 

Didampingi Wali Kota dan Aparatur kecamatan setempat, salah seorang Mantan pengguna Narkoba bernama Lanang Wahyudi yang sudah setahun menjalani rehabiltasi mengakui kini merasa nyaman setelah mengikuti pendidikan keagamaan. 

“Kalau pemakai narkoba pada umumnya itu tidak bisa sembuh total, karena saya lihat banyak teman saya yang sudah direhab di luar daerah,  dia tetap kembali lagi jadi pemakai. Tapi Alhamdulillah saya setahun disini, jadi saya merasa tenang sudah mampu melawan candu narkoba, berbagai jenis pernah saya pakai, jadi sekarang di sini jika saya kepingin saya mencoba untuk mengaji," “ ujar Lanang Wahyudi, dalam perbincangan bersama Kajati Aceh. [Tp]


Tinggalkan Komentar