telusur.co.id - Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025–2026 oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Mamat Rachmat di Futsal Cideurian, Jalan Cidurian Selatan, Kecamatan Buahbatu, menyerap berbagai persoalan sosial yang sedang dihadapi warga.
Salah satu yang paling dominan adalah keluhan terkait perubahan sistem data bantuan sosial dari DTKS ke DATASEN, yang menyebabkan sejumlah warga kehilangan bantuan yang sebelumnya mereka terima.
Dalam sesi dialog, warga menjelaskan bahwa perubahan sistem desil membuat data ekonomi keluarga tidak lagi sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Banyak warga yang sebelumnya tercatat sebagai tidak mampu justru masuk kategori mampu, sehingga hak bantuan mereka terhenti. Warga juga mengeluhkan proses pengajuan ulang yang dinilai rumit dan memerlukan pendampingan lebih intensif.
Menanggapi hal tersebut, Kang Rachmat menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang tengah melakukan sinkronisasi data sosial sebagai bagian dari sistem satu data berbasis NIK. Namun, ia menegaskan bahwa proses pembaruan data tidak boleh mengorbankan hak masyarakat.
“Perubahan sistem harus disertai pembinaan dan percepatan layanan di lapangan. Warga yang berhak tidak boleh terlewat hanya karena proses validasi yang belum sempurna,” ujar Kang Rachmat, Senin, 24 November 2025.
Ia memastikan seluruh masukan warga akan disampaikan kepada Dinas Sosial Jawa Barat agar proses verifikasi dapat dipercepat dan mekanisme pendampingan di tingkat kelurahan dapat diperkuat.
“Kami akan kawal penuh agar warga mendapatkan kembali hak layanan sosialnya,” tambahnya. (VC)



