telusur.co.id -BPJS Kesehatan menegaskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berperan sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN dinilai berhasil memperluas akses layanan kesehatan, menjaga keberlanjutan pembiayaan, serta memperkuat tata kelola organisasi melalui berbagai inovasi layanan.
Capaian tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus implementasi keterbukaan informasi mengenai penyelenggaraan Program JKN sepanjang 2025.
"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar Pujo.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut diikuti peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan yang sepanjang tahun 2025 mencapai lebih dari 725,3 juta kunjungan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
Menurut Pujo, tingginya angka pemanfaatan tersebut mencerminkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN.
"Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan," kata Pujo.
BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan berbagai layanan digital, di antaranya melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.
Kemudahan layanan tersebut didukung oleh jejaring fasilitas kesehatan yang terus berkembang, yakni 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Selain memperluas akses layanan, BPJS Kesehatan juga mencatat pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel.
Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun atau setara dengan kemampuan memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun.
Pujo menjelaskan, capaian tersebut turut didukung penerapan tata kelola organisasi yang konsisten.
"Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Pujo.
BPJS Kesehatan juga menyoroti dampak Program JKN terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun serta menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.
Selain itu, Program JKN dinilai memberikan dampak berganda terhadap sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta layanan sosial.
Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 dan melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.
Menurut Pujo, setiap peningkatan satu persen kepesertaan JKN berkontribusi terhadap kenaikan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, peningkatan angka harapan hidup hingga tiga tahun, serta produktivitas masyarakat.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat," tambah Pujo.
Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan melalui Program JKN mencapai Rp191,3 triliun atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan mutu layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar keberlanjutan Program JKN tetap terjaga.
"Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing," kata Pujo.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa sebagai pengelola dana publik, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
"Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat," ucap Stevanus.
Senada dengan itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, berbagai kemajuan yang telah dicapai BPJS Kesehatan perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN semakin luas dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menyebut ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan faktor penting dalam mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan.
"Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," tutup Telisa.



