telusur.co.id -Pusat Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Dr. Andi Akram, S.H., M.H. – Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan menyatakan, penandatanganan ini diharapkan para akademisi bisa terlibat dalam kegiatan penelitian, dalam pembuatan naskah akademi terkait perubahan UU perubahan Perma yang menjadi kebijakan pimpinan.
"Akademisi memberikan masukan untuk perbaikan kedepan. Kami berharap mereka bisa terlibat langsung dalam kegiatan penelitian itu dalam rangka pembuatan naskah akademik naskah kebijakan, dalam rangka pembuatan kebijakan para pimpinan kita di masa mendatang, sehingga kebijakan yang dibuat itu bisa mencerminkan rasa keadilan," ujar Andi Akram kepada media, usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (29/1/2026)
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jaya, Prof Laksanto Utomo menambahkan, tujuan kerjasama dengan Pusat Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung ini, merupakan keberlanjutan pada saat tahun 2025, dimana pogram tanda tangan kerjasama dengan MA dan Ubhara hari ini, merupakan tindak lanjut pertemuan Rektor Ubhara Prof Irjen Pol Bambang Karsono dengan Ketua Mahkamah Agung RI YM Prof Dr Sunarto SH MHn
"Ini merupakan realisasi untuk kerjasama sebagaimana mereka civitas akademika memberikan sumbangsih secara akademis kepada Mahkamah Agung. Kami mengajak dari dekanat bisa memaksimalkan mengupayakan kerjasama ini supaya optimal, Kita hadir disini untuk merealisasikan dengan kerjasama ini. Selain itu para mahasiswa Fakultas Hukum bisa melaksanakan atau melakukan magang di Mahkamah Agung. Kemudian kemudian para dosen bisa mengajar, bisa terlibat di dalam kegiatan Mahkamah Agung salah satunya tadi yang ditawarkan oleh litbang.
Prof Laks juga melihat saat ini Mahkamah Agung ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Dimana sudah mulai berpaling kepada para akademsi, terutama akademisi yang sering melihat beberapa perkara yang kadang kadang jauh dari rasa keadilan.
"Saya kira MA sudah mulai berpaling pada para akademisi melakukan penitaian bersama," pungkasnya.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri langsung oleh Dekan FH Ubhara Jaya, Prof. Dr. Stefanus Laksanto Utomo, S.H., M.Hum., serta para wakil dekan dan dosen FH Ubhara Jaya. Sementara itu, dari pihak Mahkamah Agung RI turut hadir Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., beserta para hakim. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pustrajak Kumdil MA RI, Lantai 10, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Melalui kerja sama ini, FH Ubhara Jaya dan Mahkamah Agung RI bersepakat membangun sinergi berkelanjutan dalam bidang pendidikan hukum, penelitian kebijakan hukum dan peradilan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan program pengabdian kepada masyarakat.(FIE)



