Klaster Politisi di Kasus Joko Tjandra, MAKI Desak Diusut - Telusur

Klaster Politisi di Kasus Joko Tjandra, MAKI Desak Diusut

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman

telusur.co.id - Kasus Djoko Tjandra tak hanya melibatkan oknum kepolisian dan kejaksaan saja, diduga merembet ke parlemen. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung perlu menelusuri keterlibatan oknum Anggota Komisi III DPR.

“Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu,” kata Boyamin, di Jakarta, Selasa (15/9).

Patrice Rio Capella sebelumnya mengungkapkan di dalam kasus Djoko Tjandra ada tiga klaster, polisi, jaksa, dan politisi. “Saya yakin ini otaknya adalah klaster politisi, jadi KPK harus usut ini klaster politik, yang belum terbongkar adalah siapa atasannya Andi Irfan Jaya,” ujarnya.

Setidaknya, Boyamin menyarankan penyidik untuk memeriksa oknum anggota dewan tersebut sebagai saksi. Hal ini untuk membuat terang kasus yang menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut. “Benar, setidaknya diperiksa sebagai saksi,” ujar Boyamin singkat.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil juga mendukung agar penegak hukum untuk menelusuri oknum yang diduga terlibat, termasuk jika ada oknum DPR yang terlibat.

“Ya DPR itu kan bagian dari lingkaran kekuasaan. Sekelas Djoko Tjandra pasti bersandar pada kekuasaan di negeri ini. Jadi, tidak mau main setengah-setengah. Presiden harus ingat lagu iwan fals. Bongkar.  Ya harus dibongkar. Pak Idham Aziz juga suka lagu bongkar,” tuturnya.

Soal kemungkinan adanya kolega di komisinya yang terlibat, dia menyerukan agar diusut saja. Jika ditemukan bukti, maka parpol yang bersangkutan segera menindak anggotanya.

“Jadi kalau ada oknum di DPR yang bermain dikembalikan ke partai politik masing-masing. Kalau kita berpatokan pada equality before the law (semua sama di depan hukum) tidak ada hambatan sebenarnya. Namun, tetap kedepankan praduga tak bersalah,” tegasnya.

Lebih jauh, Nasir prihatin kasus Djoko Tjandra  memperlihatkan sekaligus membuktikan jika aparat penegak hukum telah mengerjai hukum yang ada di Indonesia.

"Memprihatinkan sekali, akhirnya spekukasi publik selama ini bahwa aparat penegak hukum mengerjai hukum, ya terjadi," ungkap Nasir.

Ia mengatakan, yang lebih memprihatinkan lagi, kasus ini melibatkan oknum penegak hukum mulai dari atas sampai bawah. Keterlibatan banyak pihak ini diibaratkannya semacam kecurangan di pemilu, yakni terstruktur, sistematis dan masif (TSM). [ham]


Tinggalkan Komentar