Komisi VIII DPR Soroti Data Bansos di Tangerang, Hampir 45 Persen Diduga Tak Tepat Sasaran - Telusur

Komisi VIII DPR Soroti Data Bansos di Tangerang, Hampir 45 Persen Diduga Tak Tepat Sasaran

anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas Janusanti Rumambi. foto gesuri

telusur.co.id - Pengawasan program bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang menjadi perhatian serius Komisi VIII DPR RI. Dalam kunjungan kerja ke Kantor Dinas Sosial setempat, Rabu (1/4/2026), anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas Janusanti Rumambi, menegaskan bahwa persoalan utama bansos saat ini bukan hanya pada penyaluran, melainkan pada akurasi data kemiskinan yang dinilai masih lemah.

Menurutnya, ketidakakuratan data berpotensi besar menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran. Padahal, program bansos diharapkan mampu menjadi bantalan sosial yang efektif bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran, tepat waktu, dan benar-benar mendukung masyarakat yang membutuhkan,” ujar Matindas dalam kunjungan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa meskipun pemerintah, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), telah mendapat penugasan untuk memperkuat satu data kemiskinan nasional, implementasi di lapangan masih belum maksimal. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa Kementerian Sosial Republik Indonesia juga harus bertanggung jawab dalam memastikan validasi dan pembaruan data berjalan konsisten.

Matindas mengungkapkan, berdasarkan sinyal dari Kementerian Sosial, pada tahun 2025 terdapat hampir 45 persen penerima bansos yang diduga tidak tepat sasaran. Ia menilai angka tersebut sebagai peringatan serius bahwa kebijakan bansos masih menghadapi persoalan struktural, terutama terkait kualitas data di daerah.

Sebagai langkah perbaikan, Komisi VIII DPR RI mendorong adanya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik untuk pembenahan data sosial di daerah. Usulan ini dianggap penting karena masih banyak pemerintah daerah yang belum memberi perhatian optimal terhadap tata kelola data sosial.

Selain itu, DPR juga menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti pada distribusi bantuan. Komisi VIII akan terus mendorong program pemberdayaan agar bansos tidak sekadar menjadi bantuan jangka pendek, tetapi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami akan terus mendorong validasi data agar penerima benar-benar yang membutuhkan, sekaligus memperkuat program pemberdayaan,” tegasnya.

Pengawasan di Kota Tangerang ini menandai meningkatnya perhatian DPR terhadap pembenahan kebijakan bansos dari hulu. Pasalnya, tanpa data yang akurat, bansos berisiko kehilangan efektivitas sebagai instrumen perlindungan sosial dan membuka celah ketidaktepatan dalam penggunaan anggaran negara. [ham]


Tinggalkan Komentar