Kuasa Hukum Minta Polisi Tangkap Dalang Penyebar Potongan Video Sukmawati - Telusur

Kuasa Hukum Minta Polisi Tangkap Dalang Penyebar Potongan Video Sukmawati

Kuasa Hukum Sukmawati Soekarnoputri, Petrus Selestinus. (Ist)

telusur.co.id - Kuasa hukum Sukmawati Soekarnoputri, Petrus Selestinus angkat bicara terkait polemik video kliennya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI, Soekarno.

Dalam video itu, Sukmawati memberi pertanyaan "Nabi Muhammad SAW atau Presiden Soekarno yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia?"

Petrus mengatakan, rekaman video pandangan Sukmawati yang disampaikan di diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme' pada Senin (11/11/19) yang beredar luas di media sosial itu sudah dipenggal dan sengaja disetting dalam beberapa versi.

"Rekaman video yang beredar sudah tidak utuh atau sudah dipotong-potong yang sengaja disetting dalam beberapa versi terkait isi pembicaraan atau pandangan Ibu Sukmawati Soekarnoputri dalam forum diskusi yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/19).

Menurutnya, karena video itu telah dipenggal sehingga menimbulkan narasi yang berbeda dari narasi asli isi pembicaraan Sukmawati.

"Karena itu video yang beredar dalam keadaan tidak utuh (berupa potongan-potongan rekaman isi pembicaraan) yang sengaja disebarkan ke publik berbeda dari narasi asli isi pembicaraan Ibu Sukmawati yang utuh dalam diskusi Kebangsaan tersebut," terang dia.

Petrus menduga, ada pihak-pihak yang secara sengaja dan tanpa hak mencoba melakukan kejahatan berupa menyebarkan informasi yang tidak mengandung kebenaran dengan tujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA, sebagai perbuatan yang dilarang oleh undang-undang.

"Sangat menyayangkan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah memotong-motong rekaman video pembicaraan Ibu Sukmawati menjadi tidak utuh kemudian disebarkan ke publik dengan maksud agar siapapun yang mendengarkan video itu akan berpendapat bahwa telah terjadi tindak pidana penistaan agama, padahal faktanya tidak demikian," ungkapnya.

Karenanya, Petrus meminta aparat kepolisian untuk mengejar dalang dibalik penyebaran potongan video pembicaraan Sukmawati soal Nabi Muhammad dan Soekarno itu.

"Polri harus cari dan tangkap otak dan pelaku penyebar rekaman video Ibu Sukmawati yang sudah dipotong-potong untuk mengadu domba umat dan menimbulkan perpecahan berdasarkan SARA," ujarnya.

Petrus juga meminta pihak Divisi Humas Polri untuk mempublikasi atau mengklarifikasi rekaman yang utuh dari pandangan Sukmawati sebagai pembicara dalam diskusi tersebut.

"Agar menjadi jelas dan terang bahwa tidak ada satupun narasi dalam isi pembicaraan Ibu Sukmawati berisi pernyataan yang kontennya menista agama," tuturnya.

"Kepolisian diminta untuk segera mengklarifikasi guna mencegah penyalahgunaan terhadap video yang telah beredar secara tidak utuh dan bertujuan memprovokasi dan memecah belah umat," pungkas Petrus.

Seperti dikabarkan sebelumnya, penggalan video Sukmawati Soekarnoputri yang mempertanyakan soal 'Nabi Muhammad SAW atau Presiden pertama Soekarno yang berjuang untuk kemerdekaan' beredar luas di media sosial.

Sukmawati menanyakan itu dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme' pada Senin (11/11/2019). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019.

"Sekarang saya mau tanya semua, yang berjuang di abad 20 itu Yang Mulia Nabi Muhammad apa Ir Sukarno, untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," kata Sukmawati dalam penggalan video yang beredar di media sosial.

Karena ucapannya tersebut, seorang warga bernama Ratih Puspa Nusanti didampingi oleh tim advokat Korlabi melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/19) malam, atas dugaan penistaan agama Pasal 156a KUHP.

Selain itu, Sukmawati juga dilaporkan oleh Irfan Noviandana didampingi oleh LBH Street Lawyer.

Irfan menyatakan, dirinya yang mengatasnamakan pribadi merasa tersinggung karena Nabi Muhammad SAW dibandingkan kedudukan jasanya dengan Soekarno.

"Ya, saya sebagai pribadi seorang muslim merasa Nabi saya, junjungan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah itu direndahkan,” kata Irfan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/19). [Fhr]


Tinggalkan Komentar