LSAK Desak Dewas dan Pimpinan KPK Gelar Pertemuan Bahas Polemik Internal - Telusur

LSAK Desak Dewas dan Pimpinan KPK Gelar Pertemuan Bahas Polemik Internal

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri. (Ist).

telusur.co.id - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A Hariri meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera melakukan pertemuan dan membangun komunikasi yang sedikit lebih hangat untuk menyelesaikan polemik persoalan secara internal yang ada di instansinya. 

Menurut Hariri, inisiasi ini dapat dimulai dari masing-masing ketua, baik dari komisioner KPK dan juga Dewas untuk menunjukkan kepemimpinan yang solid dan elegan, serta menjaga marwah KPK. 

"Pasalnya, masalah sidang etik wakil ketua Nurul Ghufron di Dewas dan pelaporannya terhadap anggota Dewas ke Bareskrim Polri telah dimanfaatkan sekelompok orang untuk terus mendegradasi KPK. Mereka yang merasa 'Si paling KPK' inilah sebenarnya orang-orang sakit hati yang ingin merusak KPK dan ingin KPK dianggap semakin terpuruk," kta pria yang akrab dengan sapaan Rere itu di Jakarta, Rabu (22/5/24). 

Memang, kata Rere, pelaporan yang dilakukan Nurul Ghufron, sejatinya merupakan hak warga negara yang secara hukum dihormati. Menyerahkan suatu masalah pada penegak hukum sesuai prosedural dengan serta menyampaikan pernyataan yang hanya sesuai fakta adanya, adalah hal hal bijak agar tidak terjadi kegaduhan. 

"Namun, peristiwa ini malah diframing secara asbun alias asal bunyi tanpa isi. Statement yang malah mengadu domba pimpinan KPK dan Dewas, justru itulah yang patut diduga niatan membuat anarki," ungkap Rere. 

Rere mengaku yakin masyarakat pun tak habis fikir, orang-orang yang terus mendegradasi KPK itu seperti terjebak dalam ilusi prestasi masa lalu. 

"Padahal adakah prestasi yang telah mereka perbuat saat ini? Move on dan bekerjalah, karena orang yang masih senang dengan mantannya adalah orang yang tidak bahagia," ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut Rere, kepemimpinan dan kebijaksanaan harus dikedepankan agar ribut-ribut di KPK tidak berkepanjangan. 

"Karena sesungguhnya pimpinan dan Dewas KPK adalah bagian integral yang harus menjaga marwah lembaga," pungkasnya. [Tp] 


Tinggalkan Komentar