telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, M. Rizky, menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis sebagai pilar pendidikan keagamaan sekaligus pembentukan karakter generasi muda. Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan terkait Perda Pondok Pesantren di Pondok Pesantren Tarbiatul Aulad, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (30/1/2026).
Menurut M. Rizky, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pembinaan akhlak, etika sosial, dan nilai kebangsaan yang berakar kuat di tengah masyarakat.
“Pesantren adalah garda terdepan pendidikan keagamaan dan karakter. Di sinilah nilai moral, kemandirian, dan kebangsaan ditanamkan sejak dini,” ujarnya.
Ia menilai, Perda Pondok Pesantren sejatinya menjadi instrumen penting negara dalam menjamin keberlangsungan pendidikan keagamaan yang berkualitas dan berkeadilan. Namun demikian, implementasi di lapangan masih perlu diperkuat agar sejalan dengan semangat regulasi yang ada.
Dalam dialog bersama pimpinan pesantren dan para pengajar, M. Rizky menyerap berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan peningkatan kualitas sarana belajar, penguatan kapasitas tenaga pendidik, hingga dukungan pemerintah terhadap kegiatan pendidikan santri.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan keagamaan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga dukungan nyata berupa kebijakan anggaran, fasilitas pendidikan, dan pembinaan berkelanjutan.
“Jika kita ingin mencetak generasi yang beriman, berakhlak, dan berdaya saing, maka pesantren harus ditempatkan sebagai mitra strategis dalam sistem pendidikan daerah,” tegasnya.
M. Rizky menambahkan, pengawasan DPRD terhadap implementasi Perda Pondok Pesantren merupakan bagian dari upaya memastikan negara hadir dan berpihak pada penguatan pendidikan keagamaan di Jawa Barat.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pesantren, sehingga pendidikan keagamaan dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. (VC)



