Pengawasan Perda Pondok Pesantren, M. Rizky Soroti Kesenjangan Implementasi dan Dukungan Anggaran - Telusur

Pengawasan Perda Pondok Pesantren, M. Rizky Soroti Kesenjangan Implementasi dan Dukungan Anggaran

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, M. Rizky

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, M. Rizky, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan dengan fokus pada implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren, di Pondok Pesantren Tarbiatul Aulad, Kampung Cinangka Kaum, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau secara langsung kondisi riil pondok pesantren, sekaligus mengevaluasi sejauh mana Perda Pondok Pesantren telah diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh lembaga pendidikan keagamaan di lapangan.

Dalam pengawasannya, M. Rizky menyoroti masih adanya kesenjangan antara regulasi formal dan implementasi nyata Perda Pondok Pesantren. Ia menyebut, meskipun regulasi telah tersedia, namun pelaksanaannya belum berjalan optimal dan masih menghadapi berbagai kendala.

“Di lapangan, kami menemukan implementasi Perda Pondok Pesantren yang belum maksimal. Pesantren masih dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, fasilitas, serta dukungan anggaran yang belum memadai,” ujar M. Rizky.

Ia mengungkapkan, sejumlah persoalan yang mencuat di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana pesantren, minimnya dukungan dana hibah, serta belum optimalnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius, mengingat pondok pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, pendidikan karakter, serta penguatan nilai keagamaan di Jawa Barat.

M. Rizky juga menyoroti kebijakan penganggaran daerah, khususnya terkait pengurangan atau penghapusan dana hibah pesantren dalam APBD. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat keberlangsungan dan pengembangan pesantren yang masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah.

“Kami mengkritisi kebijakan anggaran yang justru mengurangi ruang dukungan bagi pesantren. Padahal, pesantren membutuhkan keberpihakan nyata dari pemerintah agar bisa terus berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain melakukan peninjauan fisik sarana dan prasarana pesantren, kegiatan ini juga diisi dengan dialog dan audiensi bersama pimpinan pondok pesantren, para pengajar, serta santri. Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi dan masukan disampaikan, terutama terkait kebutuhan pembangunan, dukungan operasional, serta harapan agar Perda Pondok Pesantren benar-benar diimplementasikan secara utuh.

Melalui kegiatan pengawasan ini, M. Rizky menegaskan komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat untuk terus mengawal implementasi Perda Pondok Pesantren, mendorong optimalisasi anggaran, serta memastikan sinergi kebijakan antara pemerintah provinsi dan daerah berjalan lebih efektif.

“Pengawasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya memastikan pesantren mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak sesuai amanat regulasi,” pungkasnya. (VC)


Tinggalkan Komentar