MPR Desak Pemerintah Selamatkan 2 Jurnalis RI yang Ditahan Israel di Misi Kemanusiaan Gaza - Telusur

MPR Desak Pemerintah Selamatkan 2 Jurnalis RI yang Ditahan Israel di Misi Kemanusiaan Gaza

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid

telusur.co.id - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras penangkapan dua jurnalis Indonesia oleh otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotila menuju Gaza.

Dua wartawan yang diketahui berasal dari media Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, disebut ikut dalam rombongan kapal misi kemanusiaan yang kemudian dicegat dan ditahan dalam perjalanan.

HNW menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar prinsip kemanusiaan, tetapi juga bertentangan dengan hukum internasional yang seharusnya melindungi warga sipil dan pekerja media di wilayah konflik.

“Perjalanan yang dilakukan oleh dua wartawan Republika merupakan bagian dari jurnalisme dan aksi kemanusiaan yang seharusnya dilindungi hukum internasional,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Ia mendesak pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI yang ditahan, tidak hanya dua jurnalis tersebut.

Menurutnya, upaya diplomatik harus diperkuat dengan koordinasi internasional, termasuk dengan negara-negara sahabat, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menekan Israel agar mematuhi hukum humaniter internasional.

HNW juga menekankan bahwa konstitusi Indonesia mewajibkan negara melindungi seluruh warga negaranya di mana pun berada.

“Ini amanat UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, ia menyinggung pentingnya peran Indonesia dalam forum internasional yang disebut “Board of Peace”, yang dibentuk untuk mendorong perdamaian di Gaza. Menurutnya, jika forum tersebut tidak efektif menghentikan kekerasan dan menjamin akses kemanusiaan, maka Indonesia perlu mengevaluasi kembali keterlibatannya.

Ia juga menilai penangkapan jurnalis Indonesia menambah daftar panjang kekerasan terhadap pekerja media di wilayah konflik, serta menyerukan solidaritas dari komunitas pers nasional untuk menyoroti kasus tersebut di tingkat global.

Hingga kini, pemerintah Indonesia disebut masih melakukan koordinasi diplomatik untuk memastikan kondisi para WNI yang ditahan dalam insiden tersebut.


Tinggalkan Komentar