telusur.co.id -Proyek Pusat Data Nasional (PDN) yang digadang-gadang menjadi tulang punggung transformasi digital Indonesia kini justru menuai sorotan tajam. Selain menghadapi berbagai persoalan teknis dan keamanan siber, proyek strategis nasional tersebut juga dipertanyakan karena dibiayai pinjaman luar negeri dari Pemerintah Prancis dan dikerjakan oleh perusahaan asal Prancis, Ellipse Projects.
Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai proyek PDN tidak lagi sekadar proyek pembangunan infrastruktur digital biasa, melainkan sudah menyangkut isu kedaulatan negara di era ekonomi data.
“Ini bukan sekadar membangun gedung server. Ini menyangkut jantung data pemerintahan Indonesia. Pertanyaannya, kenapa negara harus berutang kepada Prancis, lalu proyeknya juga dikerjakan perusahaan Prancis, sementara data strategis negara kita disimpan di sana?” kata Hari Purwanto kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
PDN Cikarang diketahui dibangun menggunakan skema pinjaman luar negeri (PHLN) senilai sekitar EUR 164,6 juta atau setara Rp2,5–2,7 triliun. Sebanyak 85 persen pembiayaan berasal dari Pemerintah Prancis dan sisanya dari APBN Indonesia.
Kontraktor utama proyek tersebut adalah Ellipse Projects, perusahaan asal Prancis yang bergerak di bidang infrastruktur digital dan data center internasional.
Menurut Hari, skema seperti ini berpotensi menimbulkan ketergantungan teknologi jangka panjang terhadap pihak asing.
“Kalau teknologi inti, integrasi sistem, maintenance, sampai keamanan digitalnya masih bergantung pada vendor luar negeri, maka kita belum benar-benar merdeka secara digital,” ujarnya.
Sorotan terhadap PDN semakin menguat setelah insiden ransomware yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Surabaya beberapa waktu lalu. Serangan tersebut sempat melumpuhkan berbagai layanan publik nasional dan memperlihatkan lemahnya sistem keamanan siber pemerintah.
Hari menilai insiden tersebut menjadi alarm serius bahwa tata kelola digital nasional masih jauh dari matang.
“Ironisnya, proyek bernilai triliunan rupiah dengan teknologi asing justru bisa lumpuh akibat ransomware. Ini menunjukkan ada persoalan besar dalam desain keamanan, tata kelola, dan kesiapan SDM nasional,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antar lembaga negara dalam pembangunan ekosistem digital nasional. Menurutnya, proyek sebesar PDN seharusnya melibatkan secara penuh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), perguruan tinggi nasional, serta perusahaan teknologi dalam negeri.
“Kalau proyek strategis digital nasional hanya menjadi pasar vendor asing, maka Indonesia hanya akan menjadi konsumen teknologi selamanya,” katanya.
Selain itu, Hari mengingatkan bahwa data di era modern telah menjadi sumber kekuatan ekonomi dan geopolitik baru.
“Data hari ini adalah new oil. Negara yang menguasai data akan menguasai ekonomi digital, keamanan nasional, bahkan arah politik masa depan. Karena itu PDN harus dipandang sebagai instrumen kedaulatan nasional, bukan sekadar proyek konstruksi,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah sebelumnya menyatakan pemilihan skema pembiayaan dan kerja sama dengan Prancis dilakukan karena kebutuhan teknologi tinggi, percepatan pembangunan, dan standar keamanan internasional.
Namun bagi SDR, pemerintah harus memastikan adanya transfer teknologi nyata serta peningkatan kapasitas SDM nasional agar Indonesia tidak terus bergantung pada pihak luar.
“Kita tidak anti kerja sama asing. Tetapi kerja sama harus menghasilkan transfer teknologi, kemandirian digital, dan penguatan industri nasional. Jangan sampai yang tumbuh justru ketergantungan digital baru,” pungkas Hari Purwanto.
Berbagai persoalan PDN mulai dari keterlambatan pembangunan, lemahnya backup data, ketergantungan vendor asing, hingga serangan siber kini menjadi ujian besar bagi agenda transformasi digital Indonesia.
Di tengah ambisi membangun pemerintahan digital modern, publik kini mempertanyakan satu hal mendasar: apakah Indonesia sedang membangun kedaulatan digital nasional, atau justru memperbesar ketergantungan teknologi terhadap asing.(fie)



