telusur.co.id - Pemerintah diminta membuat aturan perizinan yang memuluskan tindakan petani menjual hasil panennya ke luar negeri aman secara hukum. Alasannya, harga komoditas di dalam negeri anjlok, sementara harga TBS di Malaysia masih bagus.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR, Mulyanyo, menanggapi maraknya aksi jual tandan buah segar (TBS) oleh petani sawit ke Malaysia.
"Pemerintah harus mengatur soal ini dengan baik, agar kerja keras petani sawit menjadi optimal dan penerimaan negara juga bertambah," kata Mulyanto, kepada wartawan, Senin (4/7/22).
Menurut dia, langkah ini penting, agar kesejahteraan petani sawit rakyat tidak merosot. Ia mengingatkan, pemerintah jangan hanya memfasilitasi ekspor CPO dari para pengusaha, sementara abai terhadap nasib petani sawit.
Pemerintah, lanjutnya, harus memberi perhatian serius pada nasib petani sawit. Jadi tidak ada salahnya kalau Pemerintah mengizinkan petani rakyat ini untuk mengekspor TBS sawit tersebut ke negeri jiran.
Selain itu, Mulyanto juga mendesak Pemerintah untuk segera menata industri atau pabrik kelapa sawit (PKS). Selama ini PKS tersebut yang membeli TBS dari petani sawit rakyat.
Sekarang ini PKS sudah banyak yang menolak TBS dari petani, bahkan tidak sedikit PKS ini yang tutup. Akibatnya, harga TBS petani rakyat anjlok ke titik nadir.
"Kalau kondisi ini dibiarkan atau terlambat ditangani, maka tidak tertutup kemungkinan industri sawit kita akan kolaps," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Diketahui, meski harga CPO dunia sejak bulan maret 2022 secara umum mulai turun, namun harga CPO termasuk harga TBS kelapa sawit di Malaysia masih lebih baik ketimbang di Indonesia. Bahkan perbedaan harganya cukup signifikan.
Di Malaysia, harga TBS masih berada di kisaran angka Rp3.500 hingga Rp4.500 per kg. Sementara harga TBS di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah hanya sekitar Rp1.200 hingga Rp1.600 per kg. Bahkan harga di tingkat petani rakyat bisa jauh lebih rendah lagi.
Disparitas harga inilah yang diduga menjadi daya tarik eskpor TBS petani rakyat ke negeri tetangga Malaysia.
Untuk harga CPO di Indonesia, berdasarkan data bursa KPB Nusantara, puncaknya terjadi pada bulan Maret 2022 pada angka Rp 17.000 per kilogram. Kemudian terus merosot pada bulan-bulan berikutnya. Sekarang harganya sudah di bawah Rp. 8.000 per kilogram.
Namun demikian, harga minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah belum turun secara signifikan.[Fhr]