telusur.co.id - Anggota Polri bernama Bripka Handoko viral di media sosial. Pasalnya, anggota Polsek Moro Sebo, Jambi itu membukakan pintu sel tahanan agar seorang anak dapat memeluk ayahnya. 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut hal tersebut tidak menjadi masalah. Karena saat membuka sel, Bripka Handoko tetap pengawasan terhadap tahanan.

"Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin (27/3/23).

Menurut Ramadhan, semua tahanan akan mendapat perlakuan yang sama. Salah satunya yakni hak untuk dibesuk oleh keluarga.

"Perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya," katanya.

Meski demikian, sambung Ramadhan, petugas jaga tahanan harus melihat kondisi tahanan tersebut. Pasalnya ada risiko saat petugas membuka sel tahanan.

"Harus dilihat juga kondisi tahanan, tetap dalam pengawasan. Tetep ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," kata dia. (Tp)