Polisi Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba yang Dibungkus Teh China hingga Ikan Teri - Telusur

Polisi Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba yang Dibungkus Teh China hingga Ikan Teri

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD Gatot Soebroto (foto: Instagram)

telusur.co.id - Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan ratusan kilogram narkoba berbagai jenis. Pemusnahan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, Selasa (18/1/22).

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, 224 kilogram sabu dan narkotika jenis lain dimusnahkan kali ini.

"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan totalnya ada 244 kilogram sabu, 13.800 gram ganja, 200 ribu pil ekstasi dan 47.500 butir pil Happy Five," ujar Krisno.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, kata Krisno, disita dalam kurun waktu 17 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

"Narkoba ini merupakan hasil sitaan dari delapan kasus. Ada 21 tersangka yang sudah diekspos maupun beberapa kasus lain yang belum sempat terekspos," katanya.

Modus yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan barang haram itu cukup beragam. Tujuannya agar polisi kesulitan melacak narkoba yang akan diedarkan.

"Modus operandi yang digunakan para tersangka untuk menyembunyikan barang bukti narkoba itu beragam. Ada yang dikemas dalam kemasan teh China hingga kemasan ikan teri," katanya.

Dalam pemusnahan, para tersangka juga diikutsertakan untuk memasukkan narkoba ke dalam mesin penghancur. Hal ini sebagai upaya memberi efek jera terhadap para pengedar narkoba. (Ts)


Tinggalkan Komentar