telusur.co.id - Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di Jalan KF Tandean, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (6/6/2020).

Kasubag Humas, AKP J Nainggolan didampingi KSPK Unit 1, Aiptu Terlaksana Sembiring mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan yakni, Jalohon Damanik (38) warga Jalan Siantar-Medan Km 2, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi. Sementara pelaku lainnya, Frangki Sianipar (27) warga yang sama berhasil melarikan diri.

Adapun korban pencurian atas nama Dwi Oktavianti (16) warga Jalan Pala Lingkungan 3, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi.

Aiptu Terlaksana menjelaskan kronologinya. Awalnya korban hendak membeli buah di toko buah Jalan KF Tandean. Saat korban turun dari sepeda motor dan hendak membeli buah. "Tidak menyadari handphone (HP) miliknya tidak ada di kantong,” paparnya. Ternyata, HP berada dashboard motornya.

Kemudian, datang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah. Pelaku sedang mengambil HP merk Vivo Y91 C di dalam dashboard sepeda motor korban.

Tiba-tiba anak dari penjual buah melihatnya, lalu meneriakinya. “Kedua pelaku langsung melarikan diri dan dikejar oleh masyarakat. Namun salah satu pelaku terjatuh di Jalan Sei Babura, sehingga diamuk massa,” paparnya mengakhiri. [ham]