telusur.co.id - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan M. Sardjito sebagai calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Usulan tersebut disampaikan melalui surat presiden (supres) yang telah diterima Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pencalonan Sardjito selanjutnya akan diproses melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI.
“Pak M. Sardjito yang nantinya akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI,” kata Puan dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Pencalonan Kepala BMKS dilakukan di tengah persiapan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengoperasikan bursa tersebut mulai 1 Januari 2027.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi sebelumnya mengatakan, persiapan operasional BMKS terus dimatangkan bersama sejumlah pihak, termasuk Danantara.
Menurut Friderica, sejumlah jenis mineral dan komoditas yang akan diperdagangkan melalui BMKS juga telah ditetapkan. Namun, rincian komoditas tersebut belum diumumkan karena pemerintah masih mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar penyelenggaraan bursa.
OJK juga tengah mempersiapkan struktur pendukung BMKS, mulai dari penyelenggara bursa, lembaga kliring, hingga lembaga penyimpanan dan penyelesaian transaksi.
Selain sistem perdagangan, kesiapan infrastruktur fisik menjadi perhatian. Infrastruktur tersebut mencakup pergudangan, sistem pemeriksaan kualitas, hingga mekanisme untuk memastikan keberadaan fisik komoditas yang diperdagangkan.
OJK bahkan telah melakukan simulasi sistem BMKS. Teknologi yang disiapkan nantinya digunakan untuk memantau pergerakan komoditas, termasuk aktivitas kendaraan pengangkut hingga gudang penyimpanan.
OJK menargetkan rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dapat rampung paling lambat 17 September 2026, sebelum bursa mulai beroperasi pada awal 2027.



