telusur.co.id - Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas rumah sakit di daerah dengan program pengembangan dari tipe D menjadi tipe C.

Anggaran yang dialokasikan untuk menyediakan sarana, prasarana, dan alat kesehatan yang memadai mencapai sebesar Rp1,8 triliun.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa tujuan dari program ini agar setiap pasien tak mengalami kesulitan dalam mendapatkan penanganan kesehatan.

Apalagi lanjut Budi, banyak rumah sakit yang belum dilengkapi dengan alat kesehatan yang memadai, sehingga pasien seringkali harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap fasilitasnya.

"Tidak mungkin orang yang terkena penyakit seperti stroke ditangani di provinsi, padahal sudah dapat ditangani di kabupaten/kota." Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (31/10/2024),

Terkait pembangunan Rumah Sakit di wilayah Papua, Budi  menjelaskan bahwa wilayah tersebut Pemerintah masih mempertimbangkan lokasi pembangunan rumah sakit.

Karena  sambung Budi, beberapa RS sebelumnya pernah mengalami pembakaran. "Kami masih memikirkan lokasi yang aman, apakah di dekat gereja atau kantor kepolisian," tukas Budi.[iis]