Rencana Kominfo Blokir Akun Medsos Membahayakan Demokrasi - Telusur

Rencana Kominfo Blokir Akun Medsos Membahayakan Demokrasi


telusur.co.id -Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan peraturan menteri (Permen) untuk memblokir media sosial di tengah maraknya unjuk rasa mahasiswa dan buruh, menuai sorotan banyak kalangan.

Anggota Komisi I DPR asal Fraksi PKS Sukamta menilai,langkah Kominfo tersebut dapat dipersepsikan publik sebagai upaya pembungkaman masyarakat dalam kebebasan berekspresi.

"Saya kira akan muncul dugaan rencana Menkominfo keluarkan Permen pemblokiran media sosial ini merupakan reaksi atas banyaknya suara kritis masyarakat terhadap pemerintah yang alami masalah dalam komunikasi soal pandemi COVID-19, juga atas beragam opini publik terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja," ujar Sukamta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/20).

"Pemerintah kan punya kuasa untuk menyatakan yang hoaks dan bukan seperti pernyataan pak Menkominfo beberapa waktu lalu. Tentu ini akan menimbulkan kekhawatiran jika nantinya kebijakan pemblokiran ini dilakukan dengan pertimbangan yang subjektif akan bahayakan kebebasan bereskpresi,” sambungnya. 

Wakil Ketua Fraksi PKS ini memandang rencana penerbitan Permen ini tidak akan efektif berjalan jika tidak dibarengi edukasi secara masif ke masyarakat.

“Saya sepakat dilakukan pemblokiran terhadap media sosial yang menyebarkan fitnah, hoaks, pornografi, tindakan kekerasan, penipuan dan hal-hal lain yang melanggar hukum. Namun yang tidak kalah penting untuk dilakukan saat ini adalah edukasi secara masif kepada masyarakat bagaimana berperilaku positif di media sosial. Pendekatan pemerintah saat ini terlihat ramai di penegakan hukum. Penegakan hukum ini hanya bagian hilir, ini pun kadang terkesan tebang pilih. UU ITE lebih dikenal sebagai UU untuk memidana masyarakat dan tokoh yang kritis dan berseberangan dengan pemerintah,” terang Sukamta.

Lebih lanjut Sukamta mengingatkan ada satu tugas kominfo yang selama ini seakan dilupakan, yakni peran komunikasi. 

Menurutnya, peran ini sangat penting dilakukan sebagai jembatan antara pemerintah kepada rakyat agar tidak berpotensi memunculkan respon yang bersifat spekulasi di media sosial, yang kemudian distigma oleh pemerintah sebagai hoaks.[Fhr] 

 

 


Tinggalkan Komentar