Soal Kekerasan Terhadap Wartawan, Advokat Joda Minta Bupati Copot Oknum Pejabat Karawang - Telusur

Soal Kekerasan Terhadap Wartawan, Advokat Joda Minta Bupati Copot Oknum Pejabat Karawang

Advokat Joko Sutrisno Dawoed (Joda). (Ist).

telusur.co.id - Advokat Joko Sutrisno Dawoed, akhirnya angkat bicara atas kejadian kekerasan terhadap wartawan yang terjadi Minggu (18/9/22) yang dilakukan terduga oknum pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang.

Joko Sutrisno Dawoed, yang akrab disapa Joda ketika ditemui awak media di kantornya, Jalan Ir H Juanda No.271 Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jumat (30/9/22), menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono atas kinerja jajarannya yang telah menetapakan 2 tersangka terkait kasus kekerasan kepada wartawan.

“Apapun alasannya oknum pejabat Pemkab Karawang tersebut harus mempertangjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai hukum untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat, sehingga kedepannya tidak ada lagi yang main hakim sendiri,” katanya.

Kalau ada yang dirugikan dengan pemberitaan yang ditayangkan oleh wartawan, lanjut Joda, tidak perlu main ancam apalagi sampai melakukan tindak kekerasan yang berakibat perbuatannya melawan hukum.

“Kan mekanisme sudah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999  pada Pasal 1 butir 11, hak jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Lalu butir 12, hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain,” ujar Joda yang juga Sekjen LKBH Hipakad’63.

Pihaknya akan terus mengawal dan memonitor proses hukum yang sekarang sedang ditangani oleh penyidik Polres Kabupaten Karawang sesuai laporan dan keterangan saksi korban kekerasan oleh oknum pejabat tersebut.

“Kami berharap kasus ini digelar dengan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, begitu juga kami sampaikan kepada Bupati Karawang segera mencopot oknum pejabat yang melakukan dan atau menyuruh tindakan kekerasan terhadap wartawan, karena sudah tidak mencerminkan sebagai pamong praja,” kata Joda yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bekasi. [Fhr]


Tinggalkan Komentar