Tawuran Tewaskan Satu Remaja di Jatinegara, Dua Remaja Ditangkap - Telusur

Tawuran Tewaskan Satu Remaja di Jatinegara, Dua Remaja Ditangkap

Ilustrasi korban tawuran (Ist)

telusur.co.id - Polisi mengamankan dua pelaku tawuran antar kelompok remaja di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Keduanya masih berusia 17 tahun berinsial RD dan AI.

Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan, aksi tawuran dua kelompok remaja ini terjadi pada Sabtu (17/9/22) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam insiden tersebut, seorang remaja berinisial MH (17) tewas.
 
"Pelaku ditangkap di kediamannya di Bidara Cina dan Cipinang Cempedak," ujar Entong kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9/22).

Dari tangan pelaku, lanjut Entong, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah celurit yang digunakan saat tawuran dan baju milik korban.

Tawuran berawal dari saling ejek di WhatsApp. Lalu kedua kelompok remaja janjian bertemu di lokasi kejadian.

"Tidak menggunakan media lain, hanya WA sehingga satu sama lain sepakat menentukan lokasi," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 170 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar