Terganjal Kasus Korupsi, Najib Razak Ngotot Ingin Maju Lagi di Pemilu Malaysia - Telusur

Terganjal Kasus Korupsi, Najib Razak Ngotot Ingin Maju Lagi di Pemilu Malaysia


telusur.co.id - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, tak menampik kemungkinan mencalonkan diri lagi ke parlemen dalam 2 tahun ke depan. Namun, ia sadar upayanya terganjal skandal korupsinya.

Dilansir dari Reuters, partai Najib, Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), berhasil meraih kembali posisi perdana menteri bulan lalu setelah digulingkan 3 tahun lalu karena skandal miliaran dolar. Lawan-lawannya kini khawatir para pemimpin partai yang jadi terdakwa korupsi, dapat memperoleh keringanan hukuman setelah kembali memegang kekuasaan.

Menjabat PM Malaysia selama 9 tahun hingga 2018, Najib dinyatakan bersalah tahun lalu atas kasus korupsi. Ia divonis 12 tahun penjara atas salah satu dari banyak dakwaan penyelewengan uang dari dana negara 1MDB. Namun, ia menyangkal dan telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Najib masih menjadi anggota parlemen, tetapi konstitusi melarangnya ikut Pemilu, kecuali ia mendapat pengampunan atau penangguhan hukuman dari raja Malaysia. Dalam wawancara kepada Reuters pada Sabtu (18/9/21), ia menentang diskualifikasinya.

"Itu tergantung pada interpretasi terhadap hukum, konstitusi, dan apa pun yang terjadi dalam proses pengadilan," dalihnya.

Memegang kekuasaan selama lebih dari 60 tahun, UMNO menuai kemarahan publik atas skandal 1MDB dan kemewahan yang ditunjukkan oleh keluarga Najib. Kini, mereka sangat ingin mendapatkan kembali kepercayaan publik di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob yang baru dilantik.

Sementara itu, Najib telah melakukan kampanye untuk menghilangkan citranya sebagai seorang elite dan menggambarkan dirinya sebagai seorang tokoh masyarakat. Ia tetap menjadi tokoh populer di media sosial dan kritiknya terhadap pemerintahan kemarin pun membuatnya mendapatkan pujian.

Ia mengaku telah berdiskusi dengan Ismail Sabri soal kemungkinan ikut berperan dalam pemerintahan. Menurut laporan media, ia bisa menjadi penasihat ekonomi. Namun, mantan perdana menteri itu belum bisa memastikan apakah akan menerima posisi tersebut karena prioritasnya sekarang adalah membersihkan namanya.

Menurutnya, kembalinya UMNO ke kekuasaan menjamin stabilitas politik sementara. Ia juga tak akan menyerukan Pemilu lebih awal, seperti yang dilakukannya terhadap pendahulu Ismail Sabri, Muhyiddin Yassin.

Di sisi lain, pencalonan Najib di masa depan akan terjegal konstitusi yang menyatakan siapa pun yang divonis penjara lebih dari 1 tahun atau denda lebih dari 2 ribu ringgit (Rp6,8 juta) didiskualifikasi dari pencalonan Pemilu parlemen.

Menurut pengacara konstitusi, New Sin Yew, Najib dapat mencalonkan diri asalkan bandingnya berhasil, menerima pengampunan kerajaan, atau raja menggunakan titahnya untuk menghapus diskualifikasi, meski keyakinan tetap ada.

Menurut otoritas Malaysia dan Amerika Serikat (AS), lebih dari USD 4,5 miliar (Rp64 triliun) dicuri dari 1MDB. Sebagian masuk ke rekening bank Najib. Departemen Kehakiman AS pun menyebutnya sebagai kleptokrasi terburuk.

Ia lantas menghadapi lebih dari 40 tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran lain yang sebagian besar terkait dengan 1MDB. Namun, Najib bersikeras dapat membuktikan dirinya tidak bersalah, meski banyak entitas dan individu di seluruh dunia telah mengaku bersalah atau membayar denda dan penyelesaian besar atas skandal tersebut. Jaksa Malaysia pun menyatakan Najib yang ikut mendirikan 1MDB pada 2009 itu memainkan peran sentral.

AS juga telah mengembalikan ke Malaysia lebih dari USD 1 miliar (Rp14 triliun) dana yang diperolehnya dari aset yang dibeli dengan uang 1MDB yang dicuri.

Sebaliknya, Najib bersikeras tuduhan terhadapnya bermotivasi politik. Ia pun mendesak komisi penyelidik kerajaan (RCI) untuk menyelidiki mantan Jaksa Agung Tommy Thomas dari pemerintahan pasca-UMNO yang pertama kali mengajukan kasus terhadapnya pada 2018.

"Saya sudah bersikeras. RCI akan menjadi pengadilan yang adil bagi semua orang, bukan untuk saya saja," tuturnya.

Ia mengaku telah membahas proposal itu dengan Ismail Sabri. Namun, sejauh ini, perdana menteri tidak menyetujuinya. Proposal itu juga pernah didiskusikannya dengan Muhyiddin, tetapi ditolak.[Fhr]


Tinggalkan Komentar