telusur.co.id - Salah satu putri Arab Saudi, Basmah binti Saud bin Abdul Aziz (57 tahun), dan anaknya, telah kembali ke rumahnya di Jeddah setelah tiga tahun di penjara dengan tuduhan tak jelas.
Putri Basmah, seorang pebisnis, aktivis hak-hak asasi manusia (HAM) dan anggota keluarga kerajaan, menghilang pada Maret 2019 bersama anak perempuannya yang sudah dewasa, Putri Souhoud Al Sharif.
Misteri seputar penahanan dan pembebasan pasangan itu, ditanggapi dengan diam oleh pejabat Saudi selama akhir pekan. Namun, mengumumkan penangkapannya di Twitter 13 bulan setelah dia menghilang, Putri Basmah mengaku tidak melakukan kesalahan dan mengatakan dia menghadapi masalah kesehatan yang "sangat kritis".
Tweet-nya pada April 2020, yang tampaknya dikirim dari penahanan, dengan cepat dihapus. Langkah itu sesuai dengan pola penangkapan puluhan pembangkang Saudi dan upaya untuk memata-matai para aktivis di pengasingan.
Pembangkang Saudi dan aktivis hak mengatakan Basmah sangat vokal tentang tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dan konsolidasi kekuasaan yang dipimpin oleh Pangeran Mohammed.
Dia juga kritis terhadap perlakuan kerajaan terhadap wanita, yang memiliki sedikit kemampuan untuk membentuk kehidupan mereka di bawah undang-undang perwalian kerajaan yang sangat ketat – beberapa di antaranya telah dicabut dalam tiga tahun terakhir.
“Dia berpikir bahwa koneksi keluarganya akan memberinya perlindungan,” kata seorang senior kerajaan Saudi di pengasingan. “Tapi MBS [Mohammed bin Salman] telah mengunci anggota keluarga yang lebih besar darinya.”
“Pihak Saudi Arabia telah membebaskan Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud dan putrinya. Mereka dipenjara selama tiga tahun tanpa dakwaan,” ujar kuasa hukumnya Henri Estramant, Senin (10/1/2022).
Setelah pembebasannya, kelompok hak asasi manusia ALQST untuk Hak Asasi Manusia mengatakan: “Dia ditolak perawatan medis yang dia butuhkan untuk kondisi yang berpotensi mengancam jiwa. Selama penahanannya tidak ada tuduhan yang ditujukan padanya.”
"Kedua perempuan itu dibebaskan dari penahanan sepihak dan tiba di rumah mereka di Jeddah, 6 Januari 2022," kata Henri Estramant, pengacaranya.
"Putri dalam keadaan baik, tapi akan mencari penanganan medis," tambah Estramant. "Ia sepertinya lelah tapi cukup bersemangat dan bersyukur bisa berkumpul lagi dengan putra-putranya secara langsung."
Kantor media pemerintah Saudi belum segera membalas permintaan untuk berkomentar. Pemerintah belum pernah mengomentari kasus itu. Pada 2020, Putri Basmah mengatakan lewat akun media sosialnya bahwa ia telah ditahan di Ibu Kota Arab Saudi, Riyadh, selama lebih dari setahun dan sedang sakit.Putri bungsu dari mendiang Raja Saud itu merupakan sosok yang sangat kritis akan perlakuan kerajaan terhadap perempuan.
Dalam kesaksian tertulis kepada PBB pada tahun 2020, keluarga Basmah mengatakan penahanannya mungkin sebagian besar karena “catatannya sebagai pengkritik pelanggaran yang blak-blakan”. Dia juga dianggap sebagai sekutu Mohammed bin Nayef, tambah kesaksian tertulis.
Laporan: Audi Raihanah



