Ungkap Sabu 1,12 Ton, Kapolri: Indonesia Banjir Narkoba Selama Pandemi Covid-19 - Telusur

Ungkap Sabu 1,12 Ton, Kapolri: Indonesia Banjir Narkoba Selama Pandemi Covid-19

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat ungkap sabu 1,12 ton di Mapolda Metro Jaya (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional Timur Tengah - Indonesia. Dalam kasus ini, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat total 1,129 ton.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, selain kejahatan konvensional Polri juga fokus ke kejahatan transnasional atau Transnational Organized Crime (TOC). 

Salah satu bentuk TOC adalah perdagangan narkotika yang dilakukan secara ilegal. Menurutnya, TOC merupakan ancaman nyata yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. 

"Sampai bulan April ini saja, Polri telah berhasil melakukan pengungkapan narkoba jaringan internasional yang berasal dari Timur Tengah total sebanyak 2,5 ton narkoba jenis sabu," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6/21).

Satgas Narkoba Polda Metro Jaya, kata Listyo, dalam 22 hari berhasil melakukan pengungkapan narkoba jaringan internasional dari Timur Tengah (Iran) dan Afrika (Nigeria), dengan total 1,129 ton narkoba jenis sabu.

"Total sampai dengan bulan Mei tahun 2021, kurang lebih 3,6 ton narkotika jenis sabu masuk ke Indonesia. Hal ini menjadikan Indonesia banjir narkoba di masa pandemi Covid-19," jelasnya. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Tp)


Tinggalkan Komentar