telusur.co.id - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya menjaga kesejahteraan rakyat melalui keadilan bagi pekerja saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Jumat (1/5/2026), di Monas, Jakarta Pusat.
Menurut Cucun, tuntutan buruh tidak hanya soal hubungan industrial, tetapi terkait langsung dengan kestabilan hidup masyarakat. “Aspirasi yang dibawa teman-teman buruh menunjukkan kesejahteraan rakyat harus dijaga lewat keadilan bagi pekerja,” ujarnya. Ia menekankan bahwa tekanan yang dirasakan pekerja berdampak pada kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasar.
Dalam aksi May Day tahun ini, kelompok buruh menyampaikan 11 tuntutan, termasuk penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, antisipasi potensi PHK akibat konflik Iran-Amerika Serikat-Israel, dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru. Selain itu, buruh menyoroti reformasi pajak terkait THR, JHT, pesangon, jaminan pensiun, serta kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Mereka juga meminta pengangkatan guru dan pekerja honorer sebagai ASN, bukan PPPK.
Cucun memastikan DPR siap mengawal aspirasi pekerja. RUU Ketenagakerjaan baru akan dibahas menggunakan metode omnibus law sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. “RUU Ketenagakerjaan akan dibahas DPR pada masa sidang setelah reses ini,” katanya.
Ia menegaskan, menjaga kesejahteraan pekerja berarti menjaga fondasi ketahanan nasional. “Stabilitas nasional bertumpu pada kemampuan masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari dengan rasa aman terhadap pekerjaan dan masa depan keluarga,” ujarnya.
Cucun berharap perayaan May Day 2026 berlangsung lancar dan tertib, serta menegaskan semua pekerja, baik di sektor formal maupun nonformal, tetap maupun harian atau musiman, berhak mendapat perlindungan dan jaminan kesejahteraan.



