Wali Kota Surabaya Ajak Warga Segera Laporkan SPT Tahunan Lewat Coretax DJP - Telusur

Wali Kota Surabaya Ajak Warga Segera Laporkan SPT Tahunan Lewat Coretax DJP

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Istimewa.

telusur.co.id -Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak masyarakat Surabaya untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax DJP.

Ajakan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I dengan Pemerintah Kota Surabaya yang berlangsung di Kantor Wali Kota Surabaya pada 26 Maret 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkot Surabaya atas dukungannya terhadap reformasi perpajakan, khususnya dalam implementasi sistem Coretax DJP serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang memiliki peran penting dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

“Saya telah melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax DJP. Prosesnya mudah, dapat diakses melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id, dan tidak dipungut biaya,” ujar Eri.

“Saya sudah lapor, njenengan kapan? Pastikan njenengan membayar pajak, melaporkan SPT Tahunan dengan benar,” tambahnya.

Sementara itu, DJP menyadari bahwa penggunaan Coretax DJP dalam pelaporan SPT Tahunan merupakan pengalaman baru bagi sebagian wajib pajak. Oleh karena itu, Kanwil DJP Jawa Timur I berkomitmen memberikan pendampingan secara optimal.

Layanan pendampingan tersebut meliputi asistensi langsung di kantor pajak yang beroperasi setiap hari, penyediaan Pojok Pajak di berbagai lokasi strategis, serta kanal komunikasi daring yang dapat diakses masyarakat.

Melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak, Pemerintah Kota Surabaya, dan masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan pajak terus meningkat guna mendukung optimalisasi penerimaan negara serta mendorong kesejahteraan bersama.


Tinggalkan Komentar