Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Dikawal Ratusan Bang Japar - Telusur

Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Dikawal Ratusan Bang Japar

Fahira Idris ketika mengunjungi Ahmad Dhani di LP Cipinang, Senin. Foto : twitter Fahira

telusur.co.id - Musisi sekaligus politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Dhani akan menghirup udara segar. Rencananya, Dhani bebas pada 30 Desember 2019. Bang Japar akan mengawal sampai rumahnya.

Informasi itu diungkapkan oleh Senator DKI Jakarta, Fahira Idris ketika menyambangi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin. “Hari ini saya menengok mas Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, bersama para Danwil Bang Japar," ungkap Fahira di akun twitternya.

Pada saat menjenguk, Fahira bertemu dengan istri Dhani, Mulan Jameela. “Alhamdulillah tadi sempat jumpa mbak Jameela dan 2 anaknya.. Selamat ya mbak... Sebentar lagi kumpul bersama mas Ahmad Dhani,” ucap Fahira lagi.

Kapan bebasnya? Fahira membeberkan jika Dhani yang masuk penjara karena ucapan di akun media sosial itu akan bebas pada tanggal 30 Desember 2019. “Insya Allah bebas tanggal 30 Desember 2019.. Kepulangan Mas Dhani ke rumah beliau di Pondok Indah akan dikawal dengan konvoi anggota Bang Japar sebanyak 250 personil,” bebernya.

Sebagai data, Ahmad Dhani resmi divonis 1 tahun 5 bulan penjara oleh majelis hakim setelah sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Dhani divovis bersalah karena menyebarkan informasi yang kemudian menimbulkan rasa kebencian terhadap suatu golongan melalui kicauannya di akun Twitter bernama @AHMADDHANIPRAST pada tahun 2017 silam.

Dhani dinilai melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). [ham]


Tinggalkan Komentar