Ahmad Heryawan Apresiasi Digitalisasi Layanan Publik, Pangkas Regulasi hingga Harga Pupuk Turun - Telusur

Ahmad Heryawan Apresiasi Digitalisasi Layanan Publik, Pangkas Regulasi hingga Harga Pupuk Turun

Anggota DPR RI Fraksi PKS Ahmad Heryawan

telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Ahmad Heryawan mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pelayanan publik dan menyederhanakan regulasi. Menurut politisi yang akrab disapa Kang Aher itu, digitalisasi dan pemangkasan birokrasi membuktikan pemerintah dapat bergerak lebih cepat ketika memiliki kemauan politik yang kuat.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Heryawan merespons Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada Sidang Tahunan MPR RI 2026, Jumat (14/8/2026). Ia menilai percepatan pelayanan publik penting dilakukan karena keluhan masyarakat terkait lambannya birokrasi masih kerap terjadi.

“Selama ini memang seringkali ada keluhan dari masyarakat tentang lambatnya pelayanan publik. Ketika itu menjadi komitmen pemerintah, kita sangat baik,” kata Ahmad Heryawan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, digitalisasi pelayanan publik mulai menghadirkan perubahan nyata di berbagai sektor. Salah satunya terlihat dalam pelayanan pertanahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Digitalisasi juga membuat sejumlah layanan sosial dan administrasi masyarakat semakin mudah diakses. Mulai dari pendaftaran peserta BPJS, pelayanan kependudukan, hingga pemenuhan hak masyarakat yang bersumber dari APBN kini dapat dilakukan dengan dukungan teknologi dan sistem verifikasi digital.

“Kalau segala urusan tentang kependudukan, perekonomian, tentang mereka mengurus hak-hak masyarakat dari negara yang disediakan oleh APBN, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu, bisa sekarang lewat digital, menggunakan verifikasi, ini sangat bagus, luar biasa,” ujarnya.

Pangkas Regulasi, Harga Pupuk Turun

Selain digitalisasi, Kang Aher menilai penyederhanaan regulasi menjadi faktor penting untuk mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mencontohkan kebijakan pemerintah dalam memangkas regulasi terkait pupuk. Dari sebelumnya terdapat 145 regulasi, pemerintah menyederhanakannya menjadi satu Peraturan Presiden (Perpres).

Menurutnya, kebijakan tersebut turut berdampak pada penurunan harga pupuk hingga sekitar 20 persen. Kondisi itu memberikan ruang bagi petani untuk menekan biaya produksi.

“Dengan pemangkasan regulasi tadi, sehingga harganya bisa turun 20 persen. Ketika petani kemudian panen, maka harga gabah meningkat menjadi Rp6.500 per kilogram gabah kering panen,” katanya.

Ahmad Heryawan menilai kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa penyederhanaan birokrasi bukan sekadar persoalan administratif. Jika dilakukan secara tepat, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk para petani.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu juga melihat peningkatan kesejahteraan petani tercermin dari kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP). Ia menyebut kondisi NTP saat ini berada pada level yang menurutnya jauh lebih baik dibandingkan saat dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah.

“Sekarang Rp125.000, Rp135.000, ini berarti bagus,” ujarnya.

Political Will Jadi Kunci

Kang Aher mengaku telah melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait ketersediaan pupuk. Berdasarkan temuannya, persoalan penyediaan pupuk saat ini relatif tidak mengalami kendala berarti.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh kemauan politik pemerintah yang kemudian diikuti pengawasan dan pengendalian secara konsisten.

“Ketika ada kehendak, ketika ada political will, dan itu dilakukan dan dikontrol dengan baik, segala urusan bisa diselesaikan,” tegasnya.

Karena itu, Ahmad Heryawan berharap langkah pemerintah dalam mempercepat pelayanan publik, melakukan transformasi digital, memangkas regulasi yang menghambat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak berhenti sebagai kebijakan jangka pendek.

Ia mendorong agar percepatan reformasi birokrasi terus dilanjutkan sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan pemerintah yang lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien.

Bagi Kang Aher, digitalisasi dan penyederhanaan regulasi merupakan dua instrumen penting untuk memastikan kehadiran negara semakin nyata dalam kehidupan masyarakat.


Tinggalkan Komentar