Amankan Penetapan Pasangan Capres-cawapres, 1.317 Personel Polisi Disiagakan - Telusur

Amankan Penetapan Pasangan Capres-cawapres, 1.317 Personel Polisi Disiagakan

Personel kepolisian amankan penetapan capres-cawapres (Foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlaga di Pemilu hari ini, Senin (13/11/23). Sebanyak 1.318 personel pengamanan disiagakan di lokasi.

"Total 1.318 personel disiagakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya. 

Trunoyudo menyebut, 1.318 personel itu terdiri dari Personel Polda Metro Jaya sebanyak 388 personel dan Polres sebanyak 30 personel. Kemudian bantuan atau BKO dari Korps Brimob, TNI AD dan Korps Sabhara, masing-masing 300 personel.

Diketahui, KPU akan menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan mengikuti Pemilu 2024. KPU juga akan mengumumkan melalui jumpa pers sore ini.

"Penetapan pasangan Calon Preside dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024 Senin, 13 November 2023, pukul 15.00 WIB s.d. selesai di Media Centre KPU," demikian keterangan yang diberikan oleh Komisioner KPU August Mellaz, Minggu (12/11/23).

August belum menjelaskan lebih detail tentang teknis penetapan Capres - Cawapres ini.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan KPU akan melakukan rapat pleno penetapan secara internal terlebih dulu. Kemudian, kata dia, baru setelahnya pengumuman penetapan Capres - Cawapres

"Kalau menurut UU penetapan pasangan Capres - Cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Artinya ya plenonya KPU tidak pleno, apa rapat pleno terbuka," jelas dia Jumat (10/11/23). 

"Kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers," sambungnya. (Tp) 


Tinggalkan Komentar