telusur.co.id - Seorang pemuda berinisial EP harus berurusan dengan polisi. Pemuda 29 tahun ini diketahui menganiaya kekasihnya, dan melumuri wajahnya dengan kotoran manusia.
Kapolsek Cilandak, Wahid Key mengatakan, peristiwa ini terjadi di rumah kost kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Aksi ini dilakukan lantaran pelaku kesal ke korban karena diselingkuhi.
"Polsek Cilandak mengamankan seorang pemuda yang berprofesi sebagai seniman tato menganiaya dan mengolesi wajah pacarnya dengan kotoran miliknya," ujar Wahid dalam keterangannya, Jumat (23/6/23).
Awalnya, kata Wahid, EP memang curiga jika kekasihnya selingkuh. Pelaku kemudian mendatangi rumah kos korban, dan didapati ada pria lain di dalam kamar kekasihnya.
"Yang bersangkutan merasa sakit hati karena selama ini membiayai biaya kosan bulanan dan mengantar jemput pacarnya saat kerja," kata dia.
Saat itu, sambung Wahid, selingkuhan korban berhasil melarikan diri. Sementara pelaku yang emosi lantas memukul dan melumuri wajah kekasihnya itu dengan kotorannya.
"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia. Korban membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1, dengan ancaman pidana selama 2 tahun 8 bulan penjara. (Tp)