Wakil Ketua Komisi II, Herman Khaeron protes keras atas sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menggarap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena sikap pose dua jari pada saat Konferensi Partai Gerindra di Sentul Internasional Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Herman Khaeron, menilai Bawaslu pilih kasih dalam menjalankan tugasnya. Buktinya, karena banyak kepala daerah yang melakukan hal yang sama tetapi tidak panggil dan disidang.
“Banyak kepala daerah yang vulgar mendukung. Tapi tidak ditindak,” ucap Herman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/19).
Dari data yang beredar di media, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pose 1 jari. Ada juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, 10 kepala daerah di Riau yang juga pose 1 jari.
Ditegaskan Kang Hero, biasa ia dipanggil, tindakan enggan memanggil kepala daerah yang pose 1 jari mengindikasikan bahwa Bawaslu tidak adil terhadap kepala daerah yang dengan jelas mendukung calon petahana.
Belum lagi, ia juga mengaku aneh, mengapa proses pemeriksaan masalah Anies itu, seperti terus ulur-ulur oleh Baswalu. Kang Hero menegaskan, Bawaslu harus cepat mengambil keputusan.
“Cepat saja ambil keputusan. Jangan di anulir-anulir terus. Biar gak tambah gaduh,” ujar Herman kepada komisioner Bawaslu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicecar 27 pertanyaan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor, saat klarifikasi di Kantor Bawaslu soal gestur dan ucapannya pada Konferensi Nasional Partai Gerindra di SICC, Sentul, Jawa Barat pada Senin (17/12/2018).
Anies diduga melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam aturan itu disebutkan, pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. (ham)